_Aksi penyampaian aspirasi akan digelar Senin 12 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB._
BOGOR, riau21.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC AKPERSI) Kabupaten Bogor akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Polres Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga tuntutan terpenuhi.
Aksi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan intimidasi terhadap anggota AKPERSI yang diduga melibatkan salah satu kepala desa di Kabupaten Bogor.
Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono menegaskan bahwa dugaan intimidasi terhadap anggota pers harus ditangani secara serius dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti secara profesional tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang dilaporkan.
“Kami dari DPP AKPERSI bersama DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mendesak Kapolres Kabupaten Bogor agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan intimidasi yang dialami anggota kami. Kami meminta agar perkara ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Rino Triyono.
Rino menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional sekaligus upaya organisasi untuk memperoleh kejelasan atas penanganan dugaan intimidasi tersebut.
AKPERSI tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, tetapi mendorong agar proses hukum berjalan secara akuntabel.
“Kami meminta penyidik menindaklanjuti perkara ini secara objektif, memeriksa pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti, dan mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi persyaratan hukum, kami mendesak agar penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Menurut Rino, jabatan kepala desa tidak menempatkan seseorang di atas hukum. Namun, ia menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
“Jabatan kepala desa tidak menempatkan seseorang di atas hukum. Namun, kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Yang kami tuntut adalah profesionalisme penyidik, transparansi penanganan perkara, dan kepastian hukum bagi anggota kami,” ujarnya.
Rino juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi.
Ia meminta agar perbedaan pendapat antara pejabat publik dan jurnalis diselesaikan melalui mekanisme hukum, seperti hak jawab dan hak koreksi.
“Jurnalis bukan musuh. Pers bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang tersedia. Jangan menggunakan intimidasi untuk menyelesaikan persoalan,” katanya.
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor Ade Suhanda bersama jajarannya menyatakan kesiapan mengawal perkara tersebut melalui jalur yang sah dan konstitusional.
AKPERSI juga mengingatkan seluruh anggotanya agar tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan verifikasi, menjaga keberimbangan pemberitaan, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Melalui aksi tersebut, DPP dan DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi secara profesional dan objektif, memeriksa pihak terkait serta mengumpulkan bukti, memberikan kejelasan perkembangan penanganan perkara, dan memastikan penanganan berlangsung tanpa diskriminasi dengan tetap menghormati hak semua pihak.
“Kami berharap Kapolres Kabupaten Bogor merespons persoalan ini secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Kami akan mengawal perkara ini sampai ada kejelasan penanganan,” tegas Rino.
Rino menambahkan, AKPERSI berkomitmen menjaga marwah profesi jurnalistik dan mendukung penegakan hukum yang profesional serta berintegritas.
“Jurnalis bukan musuh, intimidasi bukan solusi. Kami ingin pers yang merdeka, profesional, dan berintegritas, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.”
Editor: Rosbinner Hutagaol
Reporter: Tim
Sumber: DPP AKPERSI





























