AKPERSI Gelar Aksi di Polres Bogor, Desak Kejelasan Kasus Dugaan Intimidasi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:45 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_Aksi penyampaian aspirasi akan digelar Senin 12 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB._

BOGOR, riau21.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC AKPERSI) Kabupaten Bogor akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Polres Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga tuntutan terpenuhi.Aksi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan intimidasi terhadap anggota AKPERSI yang diduga melibatkan salah satu kepala desa di Kabupaten Bogor.

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono menegaskan bahwa dugaan intimidasi terhadap anggota pers harus ditangani secara serius dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti secara profesional tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang dilaporkan.

“Kami dari DPP AKPERSI bersama DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mendesak Kapolres Kabupaten Bogor agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan intimidasi yang dialami anggota kami. Kami meminta agar perkara ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Rino Triyono.

Rino menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional sekaligus upaya organisasi untuk memperoleh kejelasan atas penanganan dugaan intimidasi tersebut.

AKPERSI tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, tetapi mendorong agar proses hukum berjalan secara akuntabel.

“Kami meminta penyidik menindaklanjuti perkara ini secara objektif, memeriksa pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti, dan mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi persyaratan hukum, kami mendesak agar penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Menurut Rino, jabatan kepala desa tidak menempatkan seseorang di atas hukum. Namun, ia menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Jabatan kepala desa tidak menempatkan seseorang di atas hukum. Namun, kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Yang kami tuntut adalah profesionalisme penyidik, transparansi penanganan perkara, dan kepastian hukum bagi anggota kami,” ujarnya.

Rino juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi.

Ia meminta agar perbedaan pendapat antara pejabat publik dan jurnalis diselesaikan melalui mekanisme hukum, seperti hak jawab dan hak koreksi.

“Jurnalis bukan musuh. Pers bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang tersedia. Jangan menggunakan intimidasi untuk menyelesaikan persoalan,” katanya.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor Ade Suhanda bersama jajarannya menyatakan kesiapan mengawal perkara tersebut melalui jalur yang sah dan konstitusional.

AKPERSI juga mengingatkan seluruh anggotanya agar tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan verifikasi, menjaga keberimbangan pemberitaan, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Melalui aksi tersebut, DPP dan DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi secara profesional dan objektif, memeriksa pihak terkait serta mengumpulkan bukti, memberikan kejelasan perkembangan penanganan perkara, dan memastikan penanganan berlangsung tanpa diskriminasi dengan tetap menghormati hak semua pihak.

“Kami berharap Kapolres Kabupaten Bogor merespons persoalan ini secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Kami akan mengawal perkara ini sampai ada kejelasan penanganan,” tegas Rino.

Rino menambahkan, AKPERSI berkomitmen menjaga marwah profesi jurnalistik dan mendukung penegakan hukum yang profesional serta berintegritas.

“Jurnalis bukan musuh, intimidasi bukan solusi. Kami ingin pers yang merdeka, profesional, dan berintegritas, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.”

 

Editor: Rosbinner Hutagaol

Reporter: Tim

Sumber: DPP AKPERSI

Berita Terkait

Soal Dugaan Pungutan di Bogor, FATRA Harap KPK Buka Informasi
Usut Tuntas RSUD Parung, GMPB Dorong Kejari Bogor Transparan
Dugaan Beras SPHP Dikemas Ulang Jadi Premium, GMPB Minta Aparat Bertindak
Dugaan Cek Rp.600 Juta Tak Bisa Cair, GMPB Minta JWM Travel Diperiksa
Presiden Prabowo Terima DEN Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech
GMPB Minta KPK Awasi Dana Hibah KNPI Bogor, Usul Tunda Pencairan
Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi dari Presiden di HUT Bhayangkara ke-80
Ratusan Dapur MBG di Bogor Belum Kantongi SLHS, GMPB Desak Pemkab & Kejaksaan Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB