323 dari 509 dapur MBG di Bogor belum punya SLHS. GMPB desak Dinkes, Pemkab Bogor, DPRD & Kejaksaan audit total dapur SPPG demi keamanan pangan anak
BOGOR, Senin 8/6/2026, riau21.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyoroti operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor. Dari 509 dapur yang sudah beroperasi, tercatat 323 dapur belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Data tersebut diungkap Ketua GMPB, M. Ikbal, mengutip laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Minggu (8/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Total ada 588 titik dapur SPPG di Kabupaten Bogor. Sebanyak 509 dapur sudah jalan, 546 punya KPSS, 420 kantongi Izin Kelaikan Lingkungan (IKL), 532 sudah cek lab, tapi baru 265 yang punya SLHS.
“Kami sangat menyayangkan masih banyaknya dapur SPPG yang beroperasi namun belum memiliki SLHS. Sebanyak 323 titik belum punya SLHS. Kondisi ini harus segera dievaluasi demi menjamin kualitas dan keamanan pangan MBG,” tegas M. Ikbal.
GMPB Desak 5 Langkah Konkret
Menurut GMPB, Dinkes Kabupaten Bogor sebagai pemberi izin harus segera bertindak. Pemkab Bogor dan DPRD juga diminta turun langsung mengevaluasi seluruh dapur yang belum punya IKL dan SLHS.
GMPB khawatir minimnya pengawasan program strategis nasional ini bisa menimbulkan masalah di lapangan kalau tidak cepat dibenahi.
Selain itu, GMPB meminta aparat penegak hukum mulai Kejari Kabupaten Bogor hingga Kejaksaan Agung untuk mengaudit pengelolaan yayasan dan operasional dapur SPPG.
Tujuannya memastikan anggaran MBG dipakai transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Berikut 5 tuntutan GMPB:
1. Dinkes Bogor evaluasi menyeluruh dapur SPPG tanpa IKL dan SLHS
2. Pemkab & DPRD Bogor perkuat pengawasan Program MBG
3. Pastikan semua dapur penuhi standar kesehatan sebelum operasi penuh
4. Dorong transparansi data izin dan hasil pengawasan dapur SPPG
5. APH audit pengelolaan yayasan dan operasional dapur SPPG
GMPB menegaskan pengawasan ketat dan kepatuhan standar kesehatan tidak bisa ditawar. Ini demi keberhasilan MBG dan melindungi kesehatan penerima manfaat di Kabupaten Bogor.
Sumber: Ketua GMPB (Ikbal)
Editor: Rosbinner Hutagaol





























