Soal Dugaan Pungutan di Bogor, FATRA Harap KPK Buka Informasi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:29 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok FATRA

Permintaan keterbukaan disampaikan agar masyarakat tidak berspekulasi dan proses hukum jelas

BOGOR, riau21.com – Forum Timur Raya (FATRA) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka informasi terkait penanganan dugaan pungutan di sektor pajak daerah di Kabupaten Bogor. Harapan itu disampaikan Ketua Umum FATRA, H. Yudi Sucipta, Jumat (9/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudi menyampaikan bahwa masyarakat saat ini masih menanti kejelasan atas informasi yang berkembang mengenai pengamanan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar oleh KPK.

Ia menilai, keterbukaan informasi dari pihak berwenang penting agar publik tidak berspekulasi.

“Uang Rp1,5 miliar itu kini menjadi perhatian publik. Kami berharap KPK dapat menjelaskan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka,” ujar Yudi.

Menurut FATRA, informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya kegiatan operasi pada Agustus 2026 terkait dugaan pungutan liar di sektor pajak daerah, dengan pengamanan uang tunai dalam jumlah besar.

Selanjutnya, pada September 2026, disebut terjadi penggeledahan di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, antara lain Bapenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.

Hingga Oktober 2026, menurut FATRA, belum ada pengumuman resmi mengenai status penanganan perkara tersebut.

Yudi berharap proses yang berjalan dapat mengedepankan kepastian hukum dan transparansi.

“Kalau memang ada pelanggaran, segera tetapkan tersangka. Kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan publik hidup dalam kabut informasi,” kata Yudi.

Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak KPK untuk konfirmasi dan hak jawab.

Redaksi berkomitmen memberitakan sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan.

 

Penulis: Tim Jurnalistik

Editor: Rosbinner Hutagaol

Reporter: Tim

Sumber: Ikbal, Ketua AMPKP

Berita Terkait

AKPERSI Gelar Aksi di Polres Bogor, Desak Kejelasan Kasus Dugaan Intimidasi
Usut Tuntas RSUD Parung, GMPB Dorong Kejari Bogor Transparan
Dugaan Beras SPHP Dikemas Ulang Jadi Premium, GMPB Minta Aparat Bertindak
Dugaan Cek Rp.600 Juta Tak Bisa Cair, GMPB Minta JWM Travel Diperiksa
Presiden Prabowo Terima DEN Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech
GMPB Minta KPK Awasi Dana Hibah KNPI Bogor, Usul Tunda Pencairan
Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi dari Presiden di HUT Bhayangkara ke-80
Ratusan Dapur MBG di Bogor Belum Kantongi SLHS, GMPB Desak Pemkab & Kejaksaan Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB