Foto: Dok FATRA
Permintaan keterbukaan disampaikan agar masyarakat tidak berspekulasi dan proses hukum jelas
BOGOR, riau21.com – Forum Timur Raya (FATRA) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka informasi terkait penanganan dugaan pungutan di sektor pajak daerah di Kabupaten Bogor. Harapan itu disampaikan Ketua Umum FATRA, H. Yudi Sucipta, Jumat (9/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yudi menyampaikan bahwa masyarakat saat ini masih menanti kejelasan atas informasi yang berkembang mengenai pengamanan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar oleh KPK.
Ia menilai, keterbukaan informasi dari pihak berwenang penting agar publik tidak berspekulasi.
“Uang Rp1,5 miliar itu kini menjadi perhatian publik. Kami berharap KPK dapat menjelaskan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka,” ujar Yudi.
Menurut FATRA, informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya kegiatan operasi pada Agustus 2026 terkait dugaan pungutan liar di sektor pajak daerah, dengan pengamanan uang tunai dalam jumlah besar.
Selanjutnya, pada September 2026, disebut terjadi penggeledahan di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, antara lain Bapenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan.
Hingga Oktober 2026, menurut FATRA, belum ada pengumuman resmi mengenai status penanganan perkara tersebut.
Yudi berharap proses yang berjalan dapat mengedepankan kepastian hukum dan transparansi.
“Kalau memang ada pelanggaran, segera tetapkan tersangka. Kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan publik hidup dalam kabut informasi,” kata Yudi.
Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak KPK untuk konfirmasi dan hak jawab.
Redaksi berkomitmen memberitakan sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan.
Penulis: Tim Jurnalistik
Editor: Rosbinner Hutagaol
Reporter: Tim
Sumber: Ikbal, Ketua AMPKP





























