Foto: Dok Polsek Sabak Auh
_Kegiatan di Kampung Bandar Sungai ini melibatkan unsur kecamatan, TNI, dan masyarakat setempat._
SIAK–SABAK AUH, – Polsek Sabak Auh bersama unsur terkait menanam 200 bibit pohon di RT 08 RW 04 Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Sabtu (10/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 hingga 10.30 WIB ini merupakan bagian dari program penanaman 1 juta pohon Polda Riau dalam rangka Green Policing dan Gerakan Riau Cerah Presisi.
Penanaman dilakukan secara serentak oleh personel Polsek Sabak Auh, perwakilan Koramil 06 Sabak Auh, Penghulu Kampung Bandar Sungai, staf kecamatan, Satpol PP, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) se-Kecamatan Sabak Auh.
Selain penanaman, petugas juga mensosialisasikan program Green Policing kepada masyarakat serta memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, seperti larangan membuang sampah sembarangan dan larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Sabak Auh, IPDA Masri Nalzon, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk generasi yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Menurutnya, Polsek Sabak Auh akan terus melakukan kegiatan serupa sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pelestarian lingkungan dengan pendekatan kemitraan bersama masyarakat.
Kegiatan berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif.
Penulis: Rosbinner Hutagaol
Editor: Redaksi
Reporter: Ibrahim
Sumber: Polsek Sabak Auh





























