GMPB desak APH dan Kemenag usut tuntas demi kepastian hukum
BOGOR, riau21.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Agama Republik Indonesia segera melakukan pemeriksaan terhadap JWM Travel, Rabu (15/7/2026).
Desakan ini buntut adanya laporan dugaan tindak pidana terkait cek senilai Rp600.000.000 yang tidak dapat dicairkan oleh seorang investor. Pernyataan tersebut disampaikan GMPB pada Rabu (15/7/2026) di Kota Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cek Ditolak Karena Saldo Tidak Cukup
Berdasarkan informasi yang diterima, seorang investor berinisial EA mengaku tidak dapat mencairkan cek senilai Rp600 juta dari JWM Travel.
Dalam Surat Keterangan Penolakan (SKP) yang diterbitkan Bank BRI, cek tersebut ditolak karena saldo rekening penerbit tidak mencukupi.
Ketua GMPB, M. Ikbal, mengatakan pihaknya mendorong aparat untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh.
“Kami meminta Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu terhadap laporan yang telah disampaikan korban. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ikbal.
Minta Kemenag Lakukan Evaluasi
Selain APH, GMPB juga meminta Kementerian Agama RI melakukan pemeriksaan administratif terhadap JWM Travel.
Hal ini mengingat Kemenag memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Jika ditemukan pelanggaran, GMPB meminta agar sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan.
5 Poin Tuntutan GMPB Dalam rilisnya, GMPB menyampaikan 5 tuntutan:
1. Usut tuntas laporan dugaan tindak pidana terkait transaksi cek Rp600 juta.
2. Periksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.
3. Kemenag RI melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap JWM Travel sesuai kewenangannya.
4. Pastikan hak korban memperoleh kepastian hukum dan perlindungan.
5. Proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Akan Gelar Aksi di Kantor JWM Travel
Sebagai bentuk kontrol sosial, GMPB juga berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 17 Juli 2026, pukul 14.00 WIB di Kantor JWM Travel, Kota Bogor.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak,” tutup Ikbal.
GMPB menegaskan aksi ini bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.
Sumber: Ketua GMPB – Ikbal
Editor: Rosbinner Hutagaol





























