Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh
_Pengecekan jagung pipil usia 47 hari di Kampung Belading tumbuh subur_
SIAK, riau21.com – Polsek Sabak Auh melaksanakan pengecekan tanaman jagung pipil yang ditanam pada kuartal II di Jalan Siak – Pakning RT I / RW I Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Selasa (13/10/2026). Kegiatan untuk mendukung program Swasembada Jagung Tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan berlangsung sekira pukul 09.00 WIB. Pengecekan dipimpin Ps. Kanit Samapta Aiptu Iwanto dan Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief bersama masyarakat petani dan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh.
Lokasi pengecekan berada di Jl. Siak – Pakning RT I / RW I Kampung Belading dengan koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E. Luas lahan jagung yang ditanam seluas 0,5 hektare.
Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung pipil saat ini berusia 47 hari dengan tinggi bervariasi antara 60 cm hingga 100 cm. Kondisi tanaman tumbuh subur dan merata, serta cukup air karena sudah turun hujan.
Namun petugas menemukan beberapa daun dimakan hama dan rumput di sekitar batang. Petani disarankan melakukan penyemprotan insektisida dan herbisida selektif khusus jagung.
Kapolsek Sabak Auh melalui Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief menyampaikan pengecekan dilakukan untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan baik.
“Pengecekan kami lakukan untuk memantau pertumbuhan jagung. Secara umum tanaman tumbuh subur dan merata. Untuk hama akan kami koordinasikan dengan PPL agar segera ditangani,” ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan ini juga untuk mempererat kemitraan Polri dengan petani.
“Kegiatan ini untuk mewujudkan swasembada jagung tahun 2026 sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. Silaturahmi dengan kelompok tani terus kita jaga untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif,” katanya.
Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil jagung pipil dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Editor: Rosbinner Hutagaol
Reporter: Ibrahim
Sumber: Polsek Sabak Auh





























