Surati BPKP Juga: Pastikan APBD Tepat Sasaran Setelah Ada Legalitas Kepengurusan
BOGOR, riau21.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk mengawasi rencana pencairan dana hibah KNPI Kabupaten Bogor, Senin (6/7/2026).
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang juga ditembuskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI) dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ketua GMPB, M. Ikbal, mengatakan langkah ini diambil karena masih adanya proses klarifikasi terkait pihak yang berwenang di tubuh KNPI Kabupaten Bogor. Saat ini terdapat lebih dari satu klaim kepengurusan yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap dana APBD wajib dikelola transparan dan akuntabel. Kami minta KPK memberikan atensi, dan kami usul pencairan ditunda dulu sampai ada kepastian hukum soal kepengurusan. Tujuannya agar program kepemudaan berjalan tanpa hambatan,” jelas Ikbal di Bogor.
Dalam suratnya, GMPB menyampaikan empat poin usulan:
1. KPK RI diminta melakukan pengawasan dan pendampingan jika diperlukan terhadap proses pencairan dana hibah KNPI Kabupaten Bogor.
2. BPKP RI diminta mereview mekanisme penganggaran, verifikasi administrasi, dan penetapan penerima hibah oleh Pemkab Bogor.
3. Pemkab Bogor diusulkan menunda pencairan dana hibah hingga status kepengurusan KNPI memiliki dasar hukum yang jelas.
4. Mendorong keterbukaan informasi kepada publik mengenai seluruh tahapan pengelolaan dana hibah sebagai wujud akuntabilitas.
Ikbal menegaskan, GMPB mendukung penuh kegiatan positif kepemudaan di Kabupaten Bogor.
Usulan penundaan ini bersifat sementara dan merupakan bentuk kehati-hatian agar dana hibah benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Ini bagian dari kontrol sosial pemuda. Kami ingin memastikan APBD tepat sasaran. Dengan legalitas yang jelas, pembinaan pemuda Bogor akan lebih maksimal,” tambahnya.
GMPB mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk bersama mengawal penggunaan anggaran daerah. Kolaborasi semua pihak dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Sumber: Ketua GMPB, M. Ikbal
Editor: Rosbinner Hutagaol





























