Buka Hotline 24 Jam: GMPB Bogor Siap Tampung Keluhan Warga, dari Jalan Rusak Sampai Pelayanan Puskesmas

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:06 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum M. Ikbal Tegaskan Pemuda Nggak Boleh Diam, Siap Kawal Aduan Sampai Tuntas ke Pemkab Bogor

BOGOR, riau21.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) buka pintu selebar-lebarnya buat warga Kabupaten Bogor yang mau curhat soal masalah di lingkungannya, Kamis (4/6/2026).

Komitmen itu ditegaskan Ketua Umum GMPB, M. Ikbal, lewat siaran pers yang dirilis Kamis 4/6/2026. Ikbal menyebut GMPB hadir sebagai jembatan aspirasi antara masyarakat dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“GMPB hadir sebagai organisasi yang peduli terhadap kondisi sosial di tengah masyarakat. Melalui observasi lapangan dan berbagai aduan yang kami terima, kami berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Ikbal.

GMPB membuka ruang aduan untuk 6 isu utama: keluhan pelayanan publik, persoalan pembangunan daerah, isu lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, dan berbagai persoalan lainnya.

Menurut Ikbal, fungsi kontrol sosial GMPB dilakukan dengan dua cara.

Pertama turun langsung observasi ke lapangan. Kedua menerima laporan dari masyarakat via hotline WhatsApp 085777617767, Instagram @gmpb.official, atau email gmpb.official@gmail.com.

“Pemuda nggak boleh diam. Kalau ada jalan rusak, puskesmas pelayanannya buruk, atau sekolah butuh perbaikan, lapor ke kita. Kita kawal sampai tuntas ke Pemkab Bogor,” tegas Ikbal.

GMPB menyebut semangat mereka adalah kolaborasi dan kepedulian sosial. Tujuannya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju, transparan, dan berpihak ke rakyat.

Sebagai organisasi kepemudaan, GMPB memposisikan diri sebagai mitra masyarakat untuk mengawal pembangunan sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik di Bumi Tegar Beriman.

“Bersama masyarakat, mengawal perubahan untuk Bogor yang lebih baik,” tutup Ikbal.

Sumber: Ketua Umum GMPB

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

AKPERSI Gelar Aksi di Polres Bogor, Desak Kejelasan Kasus Dugaan Intimidasi
Soal Dugaan Pungutan di Bogor, FATRA Harap KPK Buka Informasi
Usut Tuntas RSUD Parung, GMPB Dorong Kejari Bogor Transparan
Dugaan Beras SPHP Dikemas Ulang Jadi Premium, GMPB Minta Aparat Bertindak
Dugaan Cek Rp.600 Juta Tak Bisa Cair, GMPB Minta JWM Travel Diperiksa
Presiden Prabowo Terima DEN Bahas Ekonomi Nasional dan Percepatan GovTech
GMPB Minta KPK Awasi Dana Hibah KNPI Bogor, Usul Tunda Pencairan
Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi dari Presiden di HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB