Polsek Kubu Tangkap Penyalagunaan Narkoba, Timbangan Digital Ditemukan Di TKP

PONIRIN

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:24 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil Riau21.Com, – Jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Seorang pria berinisial R alias P (43) diamankan bersama barang bukti sabu seberat kotor 2,60 gram.

Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK,S.H menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB terkait adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Bandar Deras, Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama R alias P saat berada di sekitar kediamannya,” ujar Kapolsek, Rabu (25/2/2026).

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berlis merah berisi diduga sabu-sabu, 20 plastik bening kecil berlis merah, satu unit timbangan digital, satu kaca pirex, satu unit handphone merek Infinix warna hitam, serta uang tunai Rp200 ribu.

Barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor 2,60 gram.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kubu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Kubu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kubu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tutupnya

Berita Terkait

Polres Rohil Sita 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta di Melayu Besar
Wakapolres Rohil Strong Point Pagi Pastikan Pelajar Aman Sekolah
Subuh Keliling, Polres Rohil Hadir di Tengah Jamaah
Wakapolres Rohil Ajak Warga Cempedak Rahuk Aktifkan Kembali Siskamling
Pengecekan Mesin Pemadam di Polres Rohil Pastikan Siap Operasional 
Wakapolres Rohil Tinjau Dapur MBG Pastikan Ompreng Higienis
Warga Panipahan Desak Evaluasi Polsek Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Yayasan Generasi Hijau Apresiasi Kapolda Riau Jaga Mangrove

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB