Pengecekan Mesin Pemadam di Polres Rohil Pastikan Siap Operasional 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:10 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabag Opsi Pores Rokan Hilir Kompol Budi Pramana, S.Psi., bersama personel memeriksa mesin pompa pemadam di Mapolres Rokan Hilir, Selasa, 13 Oktober 2026. ( Foto.Dok. Humas Polres Rohil.

_Pemeriksaan alat pemadam dilakukan untuk memastikan kesiapan hadapi Karhutla._

ROKAN HILIR, riau21.com – Kesiapan mesin pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Polres Rokan Hilir dicek pada Selasa (13/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengecekan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi baik dan siap digunakan.Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Rokan Hilir. Tampak dalam foto, Kabag Ops Polres Rokan Hilir Kompol Budi Pramana, S.Psi., bersama personel Bag Ops memeriksa empat unit mesin pompa pemadam, selang hisap, selang pemadam, dan nozel.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung dengan mengecek kondisi mesin, kelengkapan selang, dan fungsi nozel. Setiap unit dipastikan dapat beroperasi dengan baik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari supervisi kesiapsiagaan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II yang digelar di 13 Polsek jajaran. Selain pengecekan di Polres, tim juga melakukan pengecekan embung, sekat kanal, dan menara pantau di wilayah kecamatan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Budi Pramana menyampaikan bahwa pengecekan rutin penting untuk memastikan kesiapan di lapangan.

“Pengecekan kami lakukan untuk memastikan mesin pompa dan selang dalam kondisi baik dan siap operasional. Jika ada kekurangan, segera dilakukan perawatan,” ujar Kompol Budi Pramana.

Ia menambahkan, kesiapan alat harus dibarengi kesiapan personel.

“Alat yang lengkap harus didukung personel yang siap. Patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla terus kami tingkatkan,” katanya.

Secara umum, dari hasil supervisi di jajaran, sebanyak 142 embung, 82 sekat kanal, dan 24 menara pantau dinyatakan siap operasional.

 

Editor: Rosbinner Hutagaol

Reporter: Tim

Sumber: Humas Polres Rokan Hilir

Berita Terkait

Polres Rohil Sita 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta di Melayu Besar
Wakapolres Rohil Strong Point Pagi Pastikan Pelajar Aman Sekolah
Subuh Keliling, Polres Rohil Hadir di Tengah Jamaah
Wakapolres Rohil Ajak Warga Cempedak Rahuk Aktifkan Kembali Siskamling
Wakapolres Rohil Tinjau Dapur MBG Pastikan Ompreng Higienis
Warga Panipahan Desak Evaluasi Polsek Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Yayasan Generasi Hijau Apresiasi Kapolda Riau Jaga Mangrove
Prosesi LAMR Meranti Gelar Serahkan Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB