Rokan Hilir, riau21.com – Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI), Rahmat Pratama—putra asli kelahiran Pasir Limau Kapas—menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan aparat kepolisian pasca aksi unjuk rasa masyarakat di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, yang berujung ricuh. Minggu (12/04/2026).
Aksi yang awalnya berlangsung tertib tersebut dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Panipahan.
Namun dalam perkembangannya, situasi memanas hingga terjadi tindakan perusakan terhadap salah satu rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa pelaku perusakan diminta untuk segera menyerahkan diri dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Rahmat Pratama menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan anarkis dalam bentuk apa pun.
“Perlu kami tegaskan, tindakan perusakan bukanlah solusi dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Hukum tetap harus ditegakkan,” ujarnya.
Namun demikian, Rahmat menilai bahwa munculnya kerusakan dalam aksi tersebut tidak bisa dilepaskan dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lambatnya respons aparat dalam menanggapi keresahan yang telah berlangsung lama.
“Adanya kerusakan dalam aksi demonstrasi ini merupakan bentuk luapan emosi masyarakat yang selama ini merasa tidak didengar. Ini bukan pembenaran, tapi harus dipahami sebagai akibat dari persoalan yang tidak kunjung diselesaikan,” tegasnya.
Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam respons penegakan hukum di lapangan.
“Pelaku perusakan dalam aksi dengan cepat ditanggapi, sementara dugaan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat terkesan dibiarkan berlangsung bertahun-tahun. Ini yang menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat,” lanjut Rahmat.
Menurutnya, persepsi publik yang berkembang saat ini harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
“Masyarakat melihat dan merasakan langsung kondisi di lapangan. Ketika narkoba dianggap merajalela dan belum tertangani secara maksimal, sementara penindakan terhadap massa dilakukan dengan cepat, maka wajar jika muncul pertanyaan dan ketidakpercayaan,” ujarnya.
Rahmat juga menekankan pentingnya langkah konkret dan transparan dari aparat kepolisian untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya dalam pemberantasan narkoba yang dinilai telah merusak generasi muda di Panipahan dan sekitarnya.
“Ini bukan sekadar isu hukum, ini soal masa depan generasi. Jika narkoba benar-benar merajalela, maka harus ada tindakan tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan untuk memberantasnya sampai ke akar,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung perlunya penertiban terhadap aktivitas lain yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Isu perjudian dan tempat hiburan malam yang dianggap merusak tatanan sosial juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian,” tambahnya.
Rahmat menegaskan bahwa GPMI akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
“Kami tidak membela pelaku perusakan, tapi kami juga tidak ingin akar masalahnya diabaikan. Penegakan hukum harus adil, tegas, dan menyentuh semua aspek—baik pelaku di lapangan maupun pihak-pihak yang diduga berada di balik persoalan besar seperti narkoba,” tutupnya.
Sumber: Ketua Umum GPMI, Rahmat Pratama Putra
(Ros.H)





























