Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Polsek Kubu Gelar Patroli Bersama Pemkab Dan Forum Pekat.

PONIRIN

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 01:29 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews.Com,—-– Menanggapi laporan masyarakat terkait adanya titik-titik rawan yang diduga sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika, Polsek Kubu melaksanakan kegiatan Patroli Sinergitas bersama Pemerintah Kecamatan Kubu dan Forum Masyarakat Anti Penyakit Masyarakat (PEKAT).

Kegiatan yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif ini dilaksanakan pada Rabu malam, (29/04/2026), sekira pukul 21.30 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., didampingi oleh Camat Kubu, H. Dr. Safrizal, S.Ag., M.IS. Turut serta dalam kegiatan tersebut, Penghulu dan Lurah Teluk Merbau, personel Polsek Kubu, Satpol PP Kecamatan Kubu, serta anggota Forum PEKAT Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.

Sebelum bergerak, dilakukan apel kesiapsiagaan guna memastikan personel siap melaksanakan tugas pengamanan dan pemeriksaan.

Tim gabungan memfokuskan patroli dan penggeledahan di beberapa lokasi yang dilaporkan masyarakat sering digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba, antara lain:

1. Area Lapangan Bola dan Jalan Parit Tuan Ahmad, Sungai Segajah.
2. Area eks Kantor Camat Kubu Lama, Jalan Datuk Kancil.
3. Sepanjang Jalan Lintas Pesisir.
4. Jalan Hang Tuang, Teluk Merbau.

Hasil Kegiatan
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah terpantau aman dan terkendali. Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku atau barang bukti narkotika dalam bentuk serbuk atau kristal, tim menemukan sejumlah alat bukti berupa alat hisap (bong) dibeberapa lokasi

Kapolsek Kubu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat dan nyata dari unsur pemerintah dan penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat tidak hanya untuk menindak, namun juga memberikan efek jera dan rasa aman. Ini juga wujud implementasi program Polri Presisi yang responsif terhadap aspirasi masyarakat,” tegas AKP Rudi Artono. S.H.

Berita Terkait

Polres Rohil Sita 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta di Melayu Besar
Wakapolres Rohil Strong Point Pagi Pastikan Pelajar Aman Sekolah
Subuh Keliling, Polres Rohil Hadir di Tengah Jamaah
Wakapolres Rohil Ajak Warga Cempedak Rahuk Aktifkan Kembali Siskamling
Pengecekan Mesin Pemadam di Polres Rohil Pastikan Siap Operasional 
Wakapolres Rohil Tinjau Dapur MBG Pastikan Ompreng Higienis
Warga Panipahan Desak Evaluasi Polsek Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Yayasan Generasi Hijau Apresiasi Kapolda Riau Jaga Mangrove

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB