Ketua Umum GPMI Soroti Penegakan Hukum di Panipahan: “Jangan Hanya Cepat Pada Massa, Tapi Lambat Pada Narkoba”

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 06:22 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir,  riau21.com – Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI), Rahmat Pratama—putra asli kelahiran Pasir Limau Kapas—menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan aparat kepolisian pasca aksi unjuk rasa masyarakat di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, yang berujung ricuh. Minggu (12/04/2026).

Aksi yang awalnya berlangsung tertib tersebut dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Panipahan.

Namun dalam perkembangannya, situasi memanas hingga terjadi tindakan perusakan terhadap salah satu rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa pelaku perusakan diminta untuk segera menyerahkan diri dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rahmat Pratama menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan anarkis dalam bentuk apa pun.

“Perlu kami tegaskan, tindakan perusakan bukanlah solusi dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Hukum tetap harus ditegakkan,” ujarnya.

Namun demikian, Rahmat menilai bahwa munculnya kerusakan dalam aksi tersebut tidak bisa dilepaskan dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lambatnya respons aparat dalam menanggapi keresahan yang telah berlangsung lama.

“Adanya kerusakan dalam aksi demonstrasi ini merupakan bentuk luapan emosi masyarakat yang selama ini merasa tidak didengar. Ini bukan pembenaran, tapi harus dipahami sebagai akibat dari persoalan yang tidak kunjung diselesaikan,” tegasnya.

Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam respons penegakan hukum di lapangan.

“Pelaku perusakan dalam aksi dengan cepat ditanggapi, sementara dugaan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat terkesan dibiarkan berlangsung bertahun-tahun. Ini yang menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat,” lanjut Rahmat.

Menurutnya, persepsi publik yang berkembang saat ini harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.

“Masyarakat melihat dan merasakan langsung kondisi di lapangan. Ketika narkoba dianggap merajalela dan belum tertangani secara maksimal, sementara penindakan terhadap massa dilakukan dengan cepat, maka wajar jika muncul pertanyaan dan ketidakpercayaan,” ujarnya.

Rahmat juga menekankan pentingnya langkah konkret dan transparan dari aparat kepolisian untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya dalam pemberantasan narkoba yang dinilai telah merusak generasi muda di Panipahan dan sekitarnya.

“Ini bukan sekadar isu hukum, ini soal masa depan generasi. Jika narkoba benar-benar merajalela, maka harus ada tindakan tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan untuk memberantasnya sampai ke akar,” katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung perlunya penertiban terhadap aktivitas lain yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Isu perjudian dan tempat hiburan malam yang dianggap merusak tatanan sosial juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian,” tambahnya.

Rahmat menegaskan bahwa GPMI akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“Kami tidak membela pelaku perusakan, tapi kami juga tidak ingin akar masalahnya diabaikan. Penegakan hukum harus adil, tegas, dan menyentuh semua aspek—baik pelaku di lapangan maupun pihak-pihak yang diduga berada di balik persoalan besar seperti narkoba,” tutupnya.

 

Sumber: Ketua Umum GPMI, Rahmat Pratama Putra

(Ros.H)

Berita Terkait

Polres Rohil Sita 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta di Melayu Besar
Wakapolres Rohil Strong Point Pagi Pastikan Pelajar Aman Sekolah
Subuh Keliling, Polres Rohil Hadir di Tengah Jamaah
Wakapolres Rohil Ajak Warga Cempedak Rahuk Aktifkan Kembali Siskamling
Pengecekan Mesin Pemadam di Polres Rohil Pastikan Siap Operasional 
Wakapolres Rohil Tinjau Dapur MBG Pastikan Ompreng Higienis
Warga Panipahan Desak Evaluasi Polsek Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Yayasan Generasi Hijau Apresiasi Kapolda Riau Jaga Mangrove

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB