Polsek Kubu Laksanakan Patroli Rutin Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Balap Liar.

PONIRIN

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:36 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



KubaRiau21.Com, –‐- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kubu kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Kamis (19/03/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kubu AIPTU AGUS SUPRIYANTO, S.H. bersama lima personel. Sasaran patroli difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, serta Jalan Stadion, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Adapun sasaran dalam kegiatan KRYD ini meliputi pencegahan tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), kepemilikan senjata tajam dan senjata api, peredaran narkoba, premanisme, pengawasan rumah kosong, serta antisipasi balap liar.

Selama patroli berlangsung, personel Polsek Kubu melakukan pemantauan pada lokasi-lokasi rawan, menyambangi rumah kosong guna mengantisipasi tindak kejahatan, serta melakukan patroli preventif untuk mencegah potensi balap liar maupun aksi kriminal lainnya.

Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya kasus C3, sajam/senpi, narkoba, premanisme, miras, maupun balap liar. Sementara itu, petugas juga mendapati 1 unit rumah kosong yang turut menjadi sasaran patroli dan pengawasan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi tindak kejahatan.

Kapolsek Kubu, AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan salah satu upaya preventif Polsek Kubu dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kegiatan patroli KRYD ini merupakan langkah nyata Polsek Kubu dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya.

Secara umum, hasil pelaksanaan KRYD menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Kubu tetap aman, tertib, dan terkendali, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Berita Terkait

Polres Rohil Sita 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta di Melayu Besar
Wakapolres Rohil Strong Point Pagi Pastikan Pelajar Aman Sekolah
Subuh Keliling, Polres Rohil Hadir di Tengah Jamaah
Wakapolres Rohil Ajak Warga Cempedak Rahuk Aktifkan Kembali Siskamling
Pengecekan Mesin Pemadam di Polres Rohil Pastikan Siap Operasional 
Wakapolres Rohil Tinjau Dapur MBG Pastikan Ompreng Higienis
Warga Panipahan Desak Evaluasi Polsek Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Yayasan Generasi Hijau Apresiasi Kapolda Riau Jaga Mangrove

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB