Antisipasi Balap Liar Dijalan Lintas Pesisir Teluk Piyai, Polsek Kubu Laksanakan Patroli Rutin

PONIRIN

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:19 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil Riau21.Com,—–– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya aksi balap liar pada malam hari, personel Polsek Kubu melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Kubu pada Sabtu (07/03/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

Patroli yang dilaksanakan oleh personel piket SPK Polsek Kubu menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat balap liar, tepatnya di Jalan Lintas Pesisir Kepenghuluan Sungai Panji-Panji, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan di sepanjang jalan yang diduga menjadi lokasi balap liar. Namun dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar di lokasi tersebut, akan tetapi tim patroli menemukan adanya anak anak remaja yang duduk duduk nongkrong dibahu jalan dengan jumlah cukup ramai, kemudian tim patroli polsek kubu memberikan arahan serta menyuruh anak anak remaja tersebut untuk pulang kerumah nya masing masing dikarenakan hari sudah larut malam.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja yang berada di bahu jalan agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar tanpa hambatan.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Kapolsek Kubu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hari dan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat balap liar.

“Kami mengimbau kepada para remaja dan masyarakat agar tidak melakukan balap liar karena selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Polsek Kubu akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Kubu.

Dengan adanya kegiatan patroli ini diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Polres Rohil Sita 38,9 Gram Sabu dan Rp7,1 Juta di Melayu Besar
Wakapolres Rohil Strong Point Pagi Pastikan Pelajar Aman Sekolah
Subuh Keliling, Polres Rohil Hadir di Tengah Jamaah
Wakapolres Rohil Ajak Warga Cempedak Rahuk Aktifkan Kembali Siskamling
Pengecekan Mesin Pemadam di Polres Rohil Pastikan Siap Operasional 
Wakapolres Rohil Tinjau Dapur MBG Pastikan Ompreng Higienis
Warga Panipahan Desak Evaluasi Polsek Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Yayasan Generasi Hijau Apresiasi Kapolda Riau Jaga Mangrove

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB