Menunggu Tindak lanjut Penegakan Hukum Dari Kejari Bengkalis: Terkait Laporan GIB Alex Cowboy Terhadap Kades Tasik Serai Timur 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:00 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis-Riau, riau21.com -Laporan ketua GIB (generasi Indonesia bersih) Provinsi Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau, Yang mana terlapor nya adalah oknum kepala Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau Kabupaten Bengkalis Sudah di limpahkan ke Kejari Bengkalis. Senin (9/03/2026).

Kasus tersebut memasuki babak baru sehingga mendapat perhatian khusus dari masyarakat Riau,

Masyarakat Riau berharap Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus untuk bekerja secara tranparansi dan profesional terhadap kasus yang menjadi perhatian publik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alex Cowboy selaku ketua GIB Riau hari ini Sudah di undang oleh Tim pidsus Kejari Bengkalis dengan agenda permintaan keterangan untuk tindak lanjut kasus ini, Alex Cowboy membenarkan.

“ya benar hari ini saya sudah di undang untuk di mintai keterangan oleh pihak Kejari Bengkalis yang di wakili Kasubsi pidsus Anggi Harahap dan juga menyertakan tambahan bukti dan data-data, saya bangga kinerja dari Tim pidsus Kejari Bengkalis, Respon cepat humanis dan profesional, saya yakin tidak harus menunggu lama akan segera dibongkar kasus Tipikor desa Tasik Serai Timur oleh Kejari Bengkalis ” tutup Alex.

Di kesempatan lain Kasubsi pidsus Kejari Bengkalis Anggi Harahap ketika dikonfirmasi tentang kasus ini,

“kami pihak Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus(pidana khusus) akan segera menindak lanjuti kasus ini, Apalagi kasus ini menjadi perhatian khusus dari masyarakat Riau, Kita Akan bekerja secara tranparansi dan profesional, Dengan bukti-bukti yang ada dan hari ini juga sudah di tambahkan bukti-bukti tambahan yang kuat, kami Kejari Bengkalis terutama bagian pidsus siap memberantas Tipikor di bumi Lancang Kuning terutama di Kabupaten Bengkalis. ” Imbuh Anggi.

Sesuai dengan target presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Republik Indonesia, di kutip dari statement Prabowo Subianto ” Seribu rupiah pun kalian makan uang negara!!! Tetap akan di proses dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia ” jadi kita GIB juga berharap kasus ini menjadi atensi oleh Kajati Riau dan juga Kajari Bengkalis…(bersambung)

 

Sumber: Ketua GIB Pekanbaru-Dumai 

(Ros.H)

Berita Terkait

Cari Kepastian Lahan, Warga Karangsia OKI Temui DPP AKPERSI
BBPOM Pangkal Pinang Awasi Depot Jamu di Pulau Bangka
Pastikan Kesiapan Pemindahan Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Cek Langsung Sarana Lapas Baru Bagansiapiapi 
Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10,02 Miliar untuk Ratusan Petani Jagung dan Padi
Wartawan Diancam Usai Bongkar Dugaan Gadai Mobil Rental, Minta Polisi Lindungi Pers
DPD AKPERSI Banten Siap Bergerak, Ketum: Perluas Jaringan dan Jaga Integritas Pers
PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA KE-III DI PEKANBARU 
72 SISWA SMAN 1 LARANTUKA BEDAH KERJA WARTAWAN BERSAMA AKPERSI NTT

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB