Cari Kepastian Lahan, Warga Karangsia OKI Temui DPP AKPERSI

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 13:24 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi DPD AKPERSI

_Warga Desa Karangsia OKI temui DPP AKPERSI untuk mencari kepastian penyelesaian persoalan lahan bersama PT BMH_.

SUMATRA SELATAN-OKI, riau21.com – Warga Desa Karangsia, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menyampaikan aspirasi terkait persoalan lahan kepada DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Pertemuan berlangsung saat Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., melakukan peninjauan ke desa tersebut pada Senin (7/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama warga adalah mencari kepastian penyelesaian persoalan lahan yang telah berlangsung cukup lama, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

Pemerintah Desa Inginkan Penyelesaian Terbuka

Kepala Desa Karangsia, Usman, mengatakan pihaknya berharap persoalan diselesaikan secara baik, terbuka, dan berdasarkan data yang jelas.

“Kami berharap persoalan lahan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama pemerintah pusat. Kami ingin ada solusi konkret melalui musyawarah, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Usman.

Ia menegaskan pemerintah desa tidak ingin persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Komunikasi dengan semua pihak, termasuk perusahaan, diharapkan tetap berjalan.

Tokoh Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke Presiden

Tokoh masyarakat Desa Karangsia, H. Anang, turut menyampaikan harapan agar Presiden RI, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat Karangsia.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar persoalan masyarakat Karangsia dapat diperhatikan. Kami ingin pemerintah turun langsung melihat kondisi masyarakat dan lahan yang menjadi persoalan,” kata H. Anang.

Ia juga mengimbau warga agar tetap menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Menurutnya, lahan dan sumber daya di sekitar desa sangat terkait dengan mata pencaharian warga.

Kesepakatan 2020 Jadi Bahan Rujukan

Dalam penelusuran DPP AKPERSI, terdapat Kesepakatan Bersama Nomor 001/BMH/IX/2020 tertanggal 23 September 2020 antara PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) dengan Desa Karangsia.

Isi kesepakatan mencakup alokasi 1.000 hektare untuk Kemitraan Kehutanan tanaman akasia dengan pembagian hasil Rp15.000 per ton kayu. Ada juga alokasi 300 hektare untuk areal persawahan dan rencana pembangunan badan jalan desa sekitar 11 kilometer.

Dokumen tersebut juga mengatur pengembangan Distrik Sungai Menang oleh PT BMH pada areal 3.319 hektare. Disebutkan bahwa perselisihan agar diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

Ada Keterangan Warga Soal Areal Lain

Di luar kesepakatan, masyarakat menyampaikan adanya areal yang menurut mereka berada di luar ruang lingkup perjanjian. Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun DPP AKPERSI, luas areal tersebut disebut sekitar 6.000 hektare dan digunakan untuk penanaman akasia.

DPP AKPERSI menegaskan informasi itu masih merupakan keterangan masyarakat. “Luas, lokasi, dan status areal perlu dipastikan melalui pencocokan peta, koordinat, dokumen perizinan, serta kondisi di lapangan,” ujar Rino.

DPP AKPERSI Dorong Verifikasi dan Dialog

Rino Triyono mengatakan DPP AKPERSI hadir untuk mendengar langsung aspirasi warga. Ia menilai dokumen kesepakatan 2020 harus dibaca secara utuh, namun keterangan masyarakat juga perlu diverifikasi dengan data.

“Angka sekitar 6.000 hektare harus diuji. Jangan sampai persoalan sebesar ini hanya berhenti pada perbedaan keterangan,” tegasnya.

DPP AKPERSI menyatakan akan mengawal aspirasi masyarakat agar dibawa ke mekanisme penyelesaian yang objektif dan berkeadilan. Pihak PT BMH juga diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait pelaksanaan kesepakatan dan pengelolaan lahan.

“Penyelesaian terbaik adalah memastikan fakta diperiksa, dokumen diverifikasi, batas dan status lahan dipastikan. Ruang dialog harus tetap dibuka,” pungkas Rino.

 

Lokasi: Desa Karangsia, Sungai Menang, OKI

Sumber: DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol – AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau

Berita Terkait

BBPOM Pangkal Pinang Awasi Depot Jamu di Pulau Bangka
Pastikan Kesiapan Pemindahan Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Cek Langsung Sarana Lapas Baru Bagansiapiapi 
Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10,02 Miliar untuk Ratusan Petani Jagung dan Padi
Wartawan Diancam Usai Bongkar Dugaan Gadai Mobil Rental, Minta Polisi Lindungi Pers
DPD AKPERSI Banten Siap Bergerak, Ketum: Perluas Jaringan dan Jaga Integritas Pers
PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA KE-III DI PEKANBARU 
72 SISWA SMAN 1 LARANTUKA BEDAH KERJA WARTAWAN BERSAMA AKPERSI NTT
Panipahan dalam Bayang Jalur Lama: Dugaan “Lintasan Basah” Narkoba Kembali Disorot

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek 0,5 Hektar Jagung 53 Hari Dukung Swasembada 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Jagung 42 Hari di Kampung Belanding

Berita Terbaru

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB