Polsek Singingi Hilir Tangani Penemuan Kerangka Manusia di Areal PT RAPP

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:40 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing-Riau, riau21.com – Polsek Singingi Hilir bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangani penemuan kerangka atau tulang belulang manusia di Areal Compertemen E 057 PT RAPP Estate Teso Blok Teso Barat, Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Rabu (4/3/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari perusahaan pada Rabu dini hari sekira pukul 00.10 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 10.00 WIB tim gabungan dari Polsek Singingi Hilir dan Satreskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan kerangka manusia tersebut bermula pada Selasa, 3 Maret 2026 sekira pukul 17.30 WIB.

Saat itu, saksi Dedi Sumardin Laia bersama 17 pekerja lainnya tengah melakukan pembersihan gulma sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB. Sekitar pukul 17.00 WIB, salah seorang pekerja bernama Palisbet menemukan tulang belulang yang berserakan di sekitar lokasi kerja, tidak jauh dari aliran sungai kecil.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada pihak manajemen PT RAPP.

Pada malam harinya, pihak perusahaan melakukan pengecekan awal ke lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi yang terparkir di areal tanaman eukaliptus dengan kondisi rantai digembok dan kepala busi dicabut.

Kerangka manusia ditemukan dalam kondisi berserakan dengan jarak sekitar 300 meter dari kendaraan tersebut.

Di sekitar lokasi juga ditemukan papan asbuk PETI serta satu helai baju.

Berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan saksi berinisial SM (33), sepeda motor yang ditemukan diduga kuat merupakan milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T (47), yang sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Polsek Singingi Hilir pada 18 Februari 2026.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan tidak kembali ke rumah sejak Februari 2026 dan diketahui sehari-hari bekerja sebagai pendulang emas dengan lokasi yang berpindah-pindah.

Kapolsek IPTU Alferdo Krisnata Kaban menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis polisi, mengamankan barang bukti, menghubungi keluarga yang bersangkutan, serta membawa kerangka tengkorak manusia ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik guna memastikan identitas serta penyebab kematian.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari pemeriksaan forensik diumumkan.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Singingi Hilir masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara pasti penyebab kematian dan memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan tersebut.

 

PRESS RELEASE

Nomor: 133/lll/HUM.6.1./2026/Bidhumas

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Ros.H)

Berita Terkait

Cari Kepastian Lahan, Warga Karangsia OKI Temui DPP AKPERSI
BBPOM Pangkal Pinang Awasi Depot Jamu di Pulau Bangka
Pastikan Kesiapan Pemindahan Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Cek Langsung Sarana Lapas Baru Bagansiapiapi 
Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10,02 Miliar untuk Ratusan Petani Jagung dan Padi
Wartawan Diancam Usai Bongkar Dugaan Gadai Mobil Rental, Minta Polisi Lindungi Pers
DPD AKPERSI Banten Siap Bergerak, Ketum: Perluas Jaringan dan Jaga Integritas Pers
PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA KE-III DI PEKANBARU 
72 SISWA SMAN 1 LARANTUKA BEDAH KERJA WARTAWAN BERSAMA AKPERSI NTT

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB