Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

RIAU21

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:21 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik kembali dibuktikan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Di bawah kepemimpinan Wawan Irawan, Lapas Binjai berhasil meraih peringkat II kategori Lapas/Rutan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ombudsman RI.

Kegiatan penyampaian opini tersebut digelar pada Selasa (24/2/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Tengku Rizal Nurdin, Provinsi Sumatera Utara, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Ketua Ombudsman RI dan Gubernur Sumatera Utara.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam evaluasi nasional terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk satuan kerja pemasyarakatan.

Dalam hasil penilaian tersebut, Lapas Kelas IIA Binjai mencatatkan capaian membanggakan dengan rincian sebagai berikut:
Input : 18.00
Proses : 19.70
Output : 13.41
Pengaduan : 7.12
Kepercayaan Masyarakat : 28.33
Nilai Akhir : 86.56
Kategori Kualitas Pelayanan : Baik

Dengan nilai akhir 86,56, Lapas Binjai resmi meraih peringkat II dengan predikat Baik dalam kategori Lapas/Rutan pada penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025.

Kalapas Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam membangun budaya pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Wawan Irawan.

Sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian tersebut, Lapas Binjai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima serta mempermudah akses informasi dan layanan kepada masyarakat. Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pemasyarakatan yang berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Prestasi ini semakin mempertegas posisi Lapas Kelas IIA Binjai sebagai satuan kerja pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Utara.(AVID)

Berita Terkait

Cari Kepastian Lahan, Warga Karangsia OKI Temui DPP AKPERSI
BBPOM Pangkal Pinang Awasi Depot Jamu di Pulau Bangka
Pastikan Kesiapan Pemindahan Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Cek Langsung Sarana Lapas Baru Bagansiapiapi 
Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10,02 Miliar untuk Ratusan Petani Jagung dan Padi
Wartawan Diancam Usai Bongkar Dugaan Gadai Mobil Rental, Minta Polisi Lindungi Pers
DPD AKPERSI Banten Siap Bergerak, Ketum: Perluas Jaringan dan Jaga Integritas Pers
PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA KE-III DI PEKANBARU 
72 SISWA SMAN 1 LARANTUKA BEDAH KERJA WARTAWAN BERSAMA AKPERSI NTT

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB