Tes Urine di THM Pekanbaru oleh Polresta, 17 Orang Negatif

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 05:27 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi Humas Polresta Pekanbaru

Kegiatan KRYD menyasar MP Club dan Moonlight KTV di Jalan Jenderal Sudirman pada Jumat malam.

PEKANBARU, riau21.com – Polresta Pekanbaru melalui Satresnarkoba, bersama personel gabungan menggelar pemeriksaan di tempat hiburan malam (THM). Kegiatan ini bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, Jumat (11/9/2026) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia dimulai sekitar pukul 22.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H.

Pemeriksaan di MP Club dan Moonlight KTVPersonel gabungan yang dilibatkan yakni Satresnarkoba, Tim RAGA, Sat Intelkam, Si Propam, Sat Samapta Polresta Pekanbaru` serta Satpol PP Kota Pekanbaru.

Sasaran pemeriksaan adalah MP Club dan Moonlight KTV di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Seperti terlihat pada foto, petugas melakukan tes urine kepada pengunjung di dalam ruangan THM. Pemeriksaan juga dilengkapi pengecekan identitas.

17 Pengunjung Dites, Semua Negatif

Sebanyak 17 orang pengunjung menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif terhadap zat narkotika.

AKP Noki Loviko, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dan edukasi, bukan hanya penindakan.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan sekaligus edukasi. Kami mengajak pengelola dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” ujar Noki.

Pengelola Diimbau Awasi Lingkungan THM

Petugas mengingatkan pengelola THM agar tidak menyediakan dan tidak membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya.

Pengelola juga diminta aktif berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Selain itu, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya anak di bawah umur ke tempat hiburan malam.

Polresta Pekanbaru, menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pekanbaru.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 00.30 WIB. Selama pelaksanaan situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

 

Sumber: Humas Polresta Pekanbaru

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Aksi Damai AKPERSI Gorontalo Suarakan Keadilan Hukum
Ketua Umum AKPERSI Apresiasi Kelulusan UKW Andre Hariyanto
Laporan Dugaan Penganiayaan di RS Siti Khadijah Gorontalo Ditangani Polisi
Warga Karang Anyar Meriahkan HUT RI Ke-81 Lewat Gotong Royon
Posko Kesehatan Korban Gempa NTT Disambangi Pejabat Polri
Cegah Bullying dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Edukasi Siswa SDN 015 Teluk Punak
AKPERSI: Penahanan Roy Suryo dan Dr.Tifa  Oleh Polda Metro Jaya Sesuai KUHAP Tahap P21
Kelompok Tani Rukun Sentosa Polsek KKH Panen 800 KG DUKUNG SWASEMBADA

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB