Aksi Damai AKPERSI Gorontalo Suarakan Keadilan Hukum

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 13:21 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKPERSI tekankan kontrol publik berjalan santun dalam koridor hukum.

GORONTALO, riau21.com – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Gorontalo menggelar aksi damai sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum, Kamis (24/9/2026).

Aksi tersebut menyasar tiga institusi, yakni Polda Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dan Polresta Gorontalo Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mengusung tema “Pers Kuat, Rakyat Berdaulat”, aksi dipimpin oleh Roy Syawal selaku jenderal lapangan, didampingi Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ., yang bertindak sebagai orator.

Dalam orasinya, Roy Syawal menegaskan bahwa kehadiran AKPERSI bukan untuk melakukan intervensi, melainkan memastikan setiap proses hukum berjalan secara objektif dan profesional.

“Kami menyuarakan keadilan hukum. Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara transparan dan akuntabel,” ujar Roy.

Ia juga menekankan pentingnya pembuktian perkara secara menyeluruh dengan memperhatikan seluruh fakta, keterangan, dan dokumen yang berkaitan.

Sementara itu, Imran Uno menyampaikan bahwa aksi damai ini merupakan wujud tanggung jawab pers dalam mengawal demokrasi.

Menurutnya, kritik yang sehat akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Selain isu penegakan hukum, AKPERSI juga menyampaikan aspirasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan.

Aksi berlangsung tertib dan damai. AKPERSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta etika jurnalistik.

 

Sumber: DPD AKPERSI Gorontalo

Reporter: Tim Redaksi

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Ketua Umum AKPERSI Apresiasi Kelulusan UKW Andre Hariyanto
Laporan Dugaan Penganiayaan di RS Siti Khadijah Gorontalo Ditangani Polisi
Tes Urine di THM Pekanbaru oleh Polresta, 17 Orang Negatif
Warga Karang Anyar Meriahkan HUT RI Ke-81 Lewat Gotong Royon
Posko Kesehatan Korban Gempa NTT Disambangi Pejabat Polri
Cegah Bullying dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Edukasi Siswa SDN 015 Teluk Punak
AKPERSI: Penahanan Roy Suryo dan Dr.Tifa  Oleh Polda Metro Jaya Sesuai KUHAP Tahap P21
Kelompok Tani Rukun Sentosa Polsek KKH Panen 800 KG DUKUNG SWASEMBADA

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB