Foto: AMRJ
Lokasi: Jakarta
_Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta desak Kejari Rokan Hilir menelusuri sumber anggaran Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Direksi PT SPRH_.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JAKARTA, riau21.com – Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir menelusuri sumber anggaran pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direksi dan Komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) atau PT SPRH, Kamis (10/9/2026).
Permintaan itu disampaikan menyusul diteruskannya laporan AMRJ oleh Kejaksaan Tinggi Riau melalui Surat Nomor B-5108/L.4.5/Fo.2/08/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 kepada Kejari Rohil.
Pertanyakan Dasar Pembiayaan UKK
Ketua Umum AMRJ Rahmat Pratama mengatakan pihaknya ingin ada kejelasan terkait pembiayaan UKK.
Dalam pengumuman seleksi disebutkan biaya pelaksanaan UKK menjadi tanggung jawab Panitia, sementara transportasi dan akomodasi ditanggung peserta.
“Pertanyaannya sederhana: kalau biaya UKK ditanggung Panitia, uangnya berasal dari mana? Jangan hanya disebut menjadi tanggung jawab Panitia tanpa membuka sumber dan dasar anggarannya,” ujar Rahmat di Jakarta, Rabu (9/9/2026) kepada Media Online _riau21.com_ melalui telepon selulernya.
AMRJ meminta Kejari Rohil menelusuri asal dana, sumber anggaran, dasar penganggaran, nilai biaya UKK, pihak yang membayar, pihak yang menerima, serta seluruh bukti transaksi dan pertanggungjawabannya.
“Periksa RKA/DPA, dokumen penganggaran, kontrak, kuitansi, bukti transfer dan laporan pertanggungjawaban. Publik berhak tahu uang yang digunakan untuk membiayai proses seleksi itu berasal dari mana dan dipertanggungjawabkan kepada siapa,” kata Rahmat.
Minta Ada Kepastian Dasar Hukum
Menurut AMRJ, jika pembiayaan UKK menggunakan anggaran perusahaan maupun anggaran daerah, harus dipastikan ada dasar hukum dan mekanisme pengeluaran yang jelas. Begitu pula jika terdapat dana pribadi atau pihak tertentu, hubungan serta kepentingan pihak tersebut perlu diketahui.
“Jangan sampai proses seleksinya diklaim independen, tetapi sumber uang yang membiayai prosesnya justru tidak transparan. Di sinilah Kejari harus masuk dan memeriksa,” tegasnya.
Soroti Administrasi Peserta Seleksi
Selain persoalan anggaran, AMRJ juga meminta Kejari Rohil menelaah administrasi peserta seleksi. Hal yang disorot di antaranya rekam jejak salah satu peserta, Yusri Kandar, termasuk informasi yang beredar terkait dugaan hubungan keluarga dengan Bupati Rokan Hilir.
AMRJ juga menyinggung nama Amran yang tercantum dalam dua formasi Direksi dan Komisaris, sementara ketentuan seleksi menyebut pelamar hanya dapat memilih satu posisi.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta uangnya ditelusuri, dokumennya dibuka, dan prosesnya diperiksa. Kalau semuanya sesuai aturan, buktikan secara terang. Kalau ditemukan penyimpangan, proses sesuai hukum,” pungkas Rahmat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejari Rokan Hilir dan Panitia Seleksi PT SPRH belum memberikan keterangan.
Redaksi memberikan ruang yang sama kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Sumber: Ketua Umum AMRJ – Rahmat Pratama
Editor: Rosbinner Hutagaol





























