GPMI Desak PHR Buka Data Pemulihan 250 Lokasi di WK Rokan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:10 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut PHR diminta beri target waktu dan transparansi pemulihan lahan terkontaminasi

JAKARTA, riau21.com – Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) meminta Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatra, Ruby Mulyawan, memberikan pertanggungjawaban terbuka terkait pemulihan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Senin (25/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum GPMI, Rahmat Pratama, di Jakarta, Minggu (24/8/2026), menyikapi siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tanggal 16 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran pers tersebut, KLH/BPLH menyebut terdapat 250 lokasi di WK Rokan yang wajib dipulihkan PHR. Rinciannya 220 lokasi di Siak, 17 di Bengkalis, 6 di Pekanbaru, 6 di Rokan Hilir, dan 1 di Kampar.

Sebanyak 42 lokasi berada di kawasan sensitif seperti kawasan pelestarian alam dan kawasan hutan.

“Ini bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui secara transparan bagaimana PHR menyelesaikan kewajiban tersebut,” tegas Rahmat.

Berdasarkan data KLH/BPLH, dari 250 lokasi itu baru 17 lokasi selesai dipulihkan, 3 lokasi dalam proses penerbitan SSPLT, 43 lokasi menjalani pemulihan fisik, 46 lokasi masih proses persetujuan RPFLH, dan 141 lokasi masih dalam tahap memperoleh akses lahan.

GPMI menyoroti minimnya informasi terkait 6 lokasi di Kabupaten Rokan Hilir. Rahmat meminta PHR dan KLH/BPLH membuka data koordinat, luas, volume tanah terkontaminasi, penyebab, status pemulihan, anggaran, dan target penyelesaian.

“Kami tidak mempersoalkan produksi. Tapi jangan sampai keberhasilan produksi lebih cepat dari penyelesaian kewajiban lingkungan,” ujarnya.

GPMI juga menyoroti lokasi Minas 8C-83/WTT di kawasan Tahura SSH. KLH/BPLH mencatat luas 26.886 m² dengan estimasi 42.911 ton Tanah Terkontaminasi Minyak.

Penggalian sempat dihentikan karena dikhawatirkan merusak vegetasi dan mengganggu aliran anak Sungai Takuana.

“Angka 42.911 ton bukan angka sepele. Masyarakat berhak tahu solusi dan kapan persoalan itu selesai,” kata Rahmat.

GPMI mengajukan 10 pertanyaan terbuka kepada Dirut PHR, di antaranya:

lokasi 6 titik di Rokan Hilir, target waktu penyelesaian 250 lokasi, penyebab 141 lokasi terkendala akses lahan, total anggaran pemulihan, dan mekanisme pengawasan pasca pemulihan.

“Jangan hanya pulang membawa target produksi. Pulanglah juga membawa target penyelesaian persoalan lingkungan,” tegas Rahmat merujuk pernyataan Ruby Mulyawan yang disebut “pulang kampung” ke Blok Rokan.

GPMI menegaskan kritiknya tidak untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pengelolaan SDA berjalan dengan prinsip tanggung jawab, transparansi dan keberlanjutan.

“Kami meminta PHR jangan defensif terhadap kritik. Jawab dengan data. Masyarakat Riau berhak tahu,” tutup Rahmat.

 

Sumber: Ketua Umum GPMI, Rahmat Pratama 

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Irjen Jossy Kusumo Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri
AKPERSI Dorong Pemerintah Cek Fakta Status Lahan Karangsia OKI
AMRJ Minta Kejari Rohil Audit Anggaran Seleksi PT SPRH
Pimpin Ratas Bencana, Presiden Soroti Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Mahasiswa Bogor di KPK Dorong Usut Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai
Prof Jimly Asshiddiqie Terima Gelar Tokoh Adat Nasional Pertama
Kapolri Serahkan Penghargaan Juara Umum Ketahanan Pangan ke Polda Riau
Bupati Asmar Dorong Pembangunan Gudang Bulog di Selatpanjang

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB