Mahasiswa Bogor di KPK Dorong Usut Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 01:38 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Dokumentasi GMPB

Lokasi: Jakarta, kantor KPK

Mahasiswa Bogor yang tergabung dalam GMPB menggelar aksi di KPK. Mereka dorong KPK usut tuntas dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, riau21.com – Sejumlah mahasiswa asal Bogor yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (3/9/2026).

Dalam aksi tersebut, GMPB mendorong KPK untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan Upah Pungut dan insentif pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa. Desakan tersebut muncul setelah KPK diketahui melakukan penggeledahan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

Minta KPK Telusuri Aliran Dana

Ketua GMPB M. Ikbal menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kami mendukung penuh KPK RI mengusut tuntas dugaan tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya di lokasi aksi.

Menurut Ikbal, penelusuran tidak boleh berhenti di tengah jalan. Seluruh aliran dana harus ditelusuri mulai dari penerima hingga pihak yang memberi perintah.

Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

GMPB juga mengingatkan agar proses hukum berjalan adil dan tidak membedakan status.

“Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena jabatan, kedekatan, maupun pengaruh tertentu. Jangan ada main mata dalam penegakan hukum,” tegas Ikbal.

Ia berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ajak Cegah KKN di Pemerintahan

Lebih lanjut, GMPB mendorong upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kasus ini dinilai menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik KKN di Bumi Tegar Beriman.

GMPB menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

 

Sumber: Ketua GMPB – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Irjen Jossy Kusumo Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri
AKPERSI Dorong Pemerintah Cek Fakta Status Lahan Karangsia OKI
AMRJ Minta Kejari Rohil Audit Anggaran Seleksi PT SPRH
Pimpin Ratas Bencana, Presiden Soroti Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Prof Jimly Asshiddiqie Terima Gelar Tokoh Adat Nasional Pertama
GPMI Desak PHR Buka Data Pemulihan 250 Lokasi di WK Rokan
Kapolri Serahkan Penghargaan Juara Umum Ketahanan Pangan ke Polda Riau
Bupati Asmar Dorong Pembangunan Gudang Bulog di Selatpanjang

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB