Aksi jilid V di Polsek Panipahan. Warga Pasir Limau Kapas desak Kapolda Riau dan Kapolres Rohil evaluasi jajaran serta investigasi dugaan narkoba
ROHIL-RIAU, riau21.com – Masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas, khususnya di wilayah Panipahan, kembali menyuarakan keresahan terkait dugaan peredaran narkoba yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban, Senin (31/8/2026).
Keresahan itu memuncak pada aksi demonstrasi jilid V yang digelar di halaman Polsek Panipahan, Jumat (28/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan delapan poin tuntutan kepada aparat penegak hukum.
Tuntutan utama yang disorot adalah permintaan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polsek Panipahan kepada Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hilir.
“Warga berharap ada langkah tegas dan penyegaran untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Panipahan,” ujar salah seorang koordinator aksi.
Selain itu, warga juga mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayahnya.
Mereka meminta setiap informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan oknum, diperiksa secara objektif dan transparan sesuai prosedur hukum.
Warga menegaskan, tuntutan ini bukan semata persoalan pergantian personel. Ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap situasi keamanan, khususnya terkait narkoba yang dinilai belum tuntas penanganannya.
Menanggapi informasi yang beredar, warga meminta aparat tidak hanya menindak pengedar di lapangan, tetapi juga menelusuri hingga ke jaringan dan pemasok.
Jika dugaan tidak terbukti, warga meminta hasilnya disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.
Koordinator aksi juga mengimbau masyarakat tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum.
“Kami menolak segala bentuk main hakim sendiri, pembakaran, atau pengerusakan. Kami ingin Panipahan aman dan kondusif,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Panipahan dan Polres Rokan Hilir belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap Polda Riau dan Polres Rokan Hilir segera merespons tuntutan ini dengan tindakan nyata demi memulihkan rasa aman di Panipahan.
Sumber: Masyarakat Panipahan
Reporter: Ketua Umum GPMI Rahmat
Editor: Rosbinner Hutagaol





























