Seorang Ibu Tua Cari Keadilan Hukum Atas Tuduhan Percabulan kepada Suaminya Tanpa Bukti Kuat Hingga jadi Tersangka

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:04 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kota,  riau21.com – Adesmaria Limbong seorang Ibu tua berusaha mencari keadilan hukum atas laporan Yakup Sinaga atas tuduhan percabulan kepada suaminya Ramses Sinurat terhadap seorang anaknya perempuan, dan tanpa di dasari bukti yang kuat oleh penyidik Polres Metro Bekasi mentersangkakan suami saya. Sabtu (21/02/2026).

“Saya mengetahui suami saya tidak akan mungkin melakukan cabul apalagi sudah berumur 78 tahun,” tangisnya, Jumat (20/02/2026).

Saat di tanya kondisi suaminya RS (78), Adesmaria Limbong langsung menangis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi sudah menangkap suami saya, tega menjemput paksa dalam kondisi sakit dari rumah kami pada hari Sabtu tgl 14 Pebruari 2026, di perlakukan seperti pembunuh, perampok dan saat itu pula, langsung di masukkan ke mobil oleh polisi dengan alasan mangkir pada saat pemanggilan pertama dan ke dua dan harus di bawah ke Polres guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, padahal suami saya dalam kondisi sakit,” ungkap Adesmaria Limbong.

Saya tidak habis pikir bagaimana hati polisi pada saat itu, karena mereka ngotot untuk membawa ke polres.

“Saat itu pula saya telepon anak saya Liffron yang saat itu berada di Bandung, dan dengan berat hati dan tangis, dan kamipun menyerahkan apa maunya polisi,” ucapnya lagi.

Dalam keterangan anaknya Liffron Sinurat kepada Media, Penyidik Polres Metro Bekasi mengantarkan bapaknya ke RS POLRI Keramat Jati Jakarta Timur, karena kondisi kesehatannya menurun.

“Bapak saya mengidap penyakit prostat dan lambung, penyakit yang di derita bapak kami sudah lebih dari 15 Tahun, kami anaknya telah beberapa kali minta ke dokter untuk di operasi, namun dokter menyarankan untuk tidak melakukan tindakan operasi, karena sudah tua dan rentan gagal operasi bahkan berujung meninggal,” ungkap Liffron.

Kami hanya ingin keadilan hukum di negara yang saya cintai ini, mohon pertimbangan hukum oleh semua Aparat Penegak Hukum.

“Bapak saya sakitnya sudah menahun, tidak mungkin bapak saya melakukan cabul, saya sudah bertanya hingga ratusan kali kepada bapak saya, dan mengatakan tidak pernah melakukan yang dituduhkan Yakup Sinaga orangtua korban,” paparnya.

Jadi semua yang di tuduhkan Yakup Sinaga dan atas laporannya itu, kemudian polisi menjadikan tersangka bapak saya dan jatuh di pesakitan hukum.

“Saya katakan dan saya yakini semua tuduhan itu tidak benar dan itu fitnah. Kami akan berjuang melawan ke zoliman dan hinaan sampai di Pengadilan,” tegas Liffron lagi.

 

(*/Red/Walendra Sinurat)

(Ros.H)

Berita Terkait

Cari Kepastian Lahan, Warga Karangsia OKI Temui DPP AKPERSI
BBPOM Pangkal Pinang Awasi Depot Jamu di Pulau Bangka
Pastikan Kesiapan Pemindahan Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Cek Langsung Sarana Lapas Baru Bagansiapiapi 
Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10,02 Miliar untuk Ratusan Petani Jagung dan Padi
Wartawan Diancam Usai Bongkar Dugaan Gadai Mobil Rental, Minta Polisi Lindungi Pers
DPD AKPERSI Banten Siap Bergerak, Ketum: Perluas Jaringan dan Jaga Integritas Pers
PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA KE-III DI PEKANBARU 
72 SISWA SMAN 1 LARANTUKA BEDAH KERJA WARTAWAN BERSAMA AKPERSI NTT

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB