BUNGA KREDIT PNM MEKAAR DITURUNKAN JADI DI BAWAH 9 PERSEN INI INSTRUKSI PRABOWO 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:03 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Jumat 15/5/2026, riau21.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan hingga di bawah 9 persen. Keputusan tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/05/2026).Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penurunan bunga untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen merupakan sebuah keputusan politik yang telah diambil.

Presiden turut menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.

Menurut Presiden, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dan menekankan pentingnya mewujudkan yang sebenarnya dengan menjadikan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai patokan nyata, bukan sekadar slogan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha.

Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat investasi dan kegiatan usaha.

Tidak hanya itu, Presiden turut meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih.

Presiden menegaskan bahwa pengusaha yang bekerja secara benar harus diberikan dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.

 

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI

#RilisPresiden

Reporter: Noni

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Irjen Jossy Kusumo Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri
AKPERSI Dorong Pemerintah Cek Fakta Status Lahan Karangsia OKI
AMRJ Minta Kejari Rohil Audit Anggaran Seleksi PT SPRH
Pimpin Ratas Bencana, Presiden Soroti Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Mahasiswa Bogor di KPK Dorong Usut Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai
Prof Jimly Asshiddiqie Terima Gelar Tokoh Adat Nasional Pertama
GPMI Desak PHR Buka Data Pemulihan 250 Lokasi di WK Rokan
Kapolri Serahkan Penghargaan Juara Umum Ketahanan Pangan ke Polda Riau

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB