TOKOH PULAU MERBAU DUKUNG KAPOLDA RIAU TERTIBKAN PANGLONG ARANG ILEGAL, SELAMATKAN MANGGROVE 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:12 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG-RIAU – Selasa 12/5/2026, riau21.com / Tokoh masyarakat Pulau Merbau Zulkifli Khamis yang akrab disapa Pak Uban menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menertibkan dapur arang atau panglong ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurut Zulkifli Khamis, kebijakan melalui program Green Policing itu penting untuk menjaga ekosistem pesisir Riau, khususnya hutan mangrove yang rusak akibat penebangan liar. Ia menilai panglong arang ilegal merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga karena polusi asap.

“Kami masyarakat Pulau Merbau mengapresiasi keberanian Bapak Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang tegas menindak panglong arang ilegal. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya menjaga kelestarian alam Riau agar generasi mendatang masih dapat menikmati hutan mangrove yang hijau,” ujar Zulkifli Khamis, Selasa 12/5/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kerusakan hutan mangrove di Kepulauan Meranti sudah mengkhawatirkan dan perlu perhatian bersama.

Dukungan masyarakat terhadap penertiban penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah abrasi pesisir.

Zulkifli mengajak seluruh elemen masyarakat Pulau Merbau dan Kepulauan Meranti mendukung program “Riau Hijau” yang diinisiasi Polda Riau melalui pendekatan Green Policing.

Meski demikian, ia berharap penertiban panglong ilegal dibarengi solusi bagi masyarakat kecil yang bergantung pada sektor itu.

“Kami berharap ada solusi alternatif bagi pekerja kecil yang terdampak, sehingga pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” tutupnya.

“Jaga Mangrove Hari Ini, Selamatkan Bumi untuk Generasi Nanti.”

 

Sumber: Tokoh Masyarakat Pulau Merbau

Reporter: Rizal Selat

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Antusiasme Warga Meranti Ikuti Seminar Sejarah di Balai Adat LAMR 
Kapolres-Bupati Tinjau TPS di Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat 
Tari Makan Sirih Meriahkan Pembukaan Turnamen Voli Terpedo 2 Kepulauan Meranti 
BPD Banglas Barat Periode 2026-2034 Resmi Dilantik di Selatpanjang
Festival Senandung Melayu Pelajar Meranti, MAN 1 dan SMAN 1 Barat Juara
22 Siswa SMA di Meranti Ikuti Festival Senandung Melayu LAMR 2026
LAMR Kepulauan Meranti Ucapkan Selamat Ulang Tahun Datuk Ricky Makado
Kapolres dan Bupati Meranti Jalan Pagi Usai Karhutla Nol

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB