Kapolres-Bupati Tinjau TPS di Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:38 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok Polres Kepulauan Meranti

Peninjauan untuk memastikan pemungutan suara Pilkades serentak 2026 berjalan aman dan tertib 

SELATPANJANG-RIAU,  riau21.com –  Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita bersama Bupati Kepulauan Meranti H.Asmar meninjau langsung sejumlah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Kamis (8/10/2026), peninjauan difokuskan di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat.Peninjauan diawali sekitar pukul 09.15 WIB dari Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur. Rombongan Forkopimda kemudian bergerak menuju sejumlah TPS di kedua kecamatan tersebut.

Sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan tiba di TPS 04 Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi.

Di lokasi tersebut, rombongan berdialog dengan Pj. Kepala Desa Alah Air, Tauhid Yusro, untuk mengetahui situasi di sekitar TPS, kesiapan pelaksanaan pemungutan suara, hingga kondisi sarana dan prasarana pendukung.

Peninjauan kemudian dilanjutkan ke TPS 02 Desa Alah Air. Selanjutnya, sekitar pukul 09.50 WIB, rombongan bergerak menuju TPS 02 Desa Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, yang berada di Jalan Perjuangan.

Kehadiran Kapolres dan Bupati bersama jajaran Forkopimda lainnya merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, penyelenggara, serta unsur terkait diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Kapolres Kepulauan Meranti bersama jajaran juga memastikan aspek keamanan menjadi perhatian selama proses pemungutan suara berlangsung.

Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkades di tingkat desa.

Dari hasil peninjauan, secara umum pelaksanaan pemungutan suara di lokasi yang dikunjungi berjalan dengan tertib. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol yang dapat menghambat proses pemungutan suara.

Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung sesuai ketentuan, dengan mengedepankan keamanan, ketertiban, serta suasana demokrasi yang sehat.

 

Penulis: Tim Jurnalistik

Editor: Rosbinner Hutagaol

Reporter: Ibrahim

Sumber: Humas Polres Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Antusiasme Warga Meranti Ikuti Seminar Sejarah di Balai Adat LAMR 
Tari Makan Sirih Meriahkan Pembukaan Turnamen Voli Terpedo 2 Kepulauan Meranti 
BPD Banglas Barat Periode 2026-2034 Resmi Dilantik di Selatpanjang
Festival Senandung Melayu Pelajar Meranti, MAN 1 dan SMAN 1 Barat Juara
22 Siswa SMA di Meranti Ikuti Festival Senandung Melayu LAMR 2026
LAMR Kepulauan Meranti Ucapkan Selamat Ulang Tahun Datuk Ricky Makado
Kapolres dan Bupati Meranti Jalan Pagi Usai Karhutla Nol
Polwan Polres Meranti Bagikan Jumat Berkah Sambil Imbau Cegah Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB