BESOK, AMPKP DEMO KEMENKES & BAHARKAM POLRI ESAK USUT DUGAAN Kelalaian RSUP M. Djamil 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:28 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Ikbal: Jika benar ada kelalaian sebabkan anak meninggal, proses hukum tanpa pandang bulu. Tuntut investigasi independen & copot Dirut RSUP. Jakarta, Jumat 8/5/2026._

JAKARTA – Sabtu, (9/5/2026), riau21.com / Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan RI dan Baharkam Polri, Jumat (8/5/2026).

Aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian dan desakan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kelalaian pelayanan medis di RSUP M. Djamil yang diduga menyebabkan meninggalnya seorang anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum AMPKP, M. Ikbal, menyampaikan kasus itu menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pasien serta kualitas pelayanan kesehatan publik yang seharusnya mengedepankan profesionalitas, tanggung jawab, dan standar operasional ketat.

Menurutnya, rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan pasien.

Oleh sebab itu, apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, maka hal tersebut harus diproses transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Keselamatan rakyat adalah tanggung jawab negara. Jika benar terdapat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pasien, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas M. Ikbal, Kamis (7/5/2026).

5 Tuntutan AMPKP ke Kemenkes & Baharkam Polri

Dalam aksi tersebut, AMPKP membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Kemenkes RI segera lakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terkait dugaan kelalaian di RSUP M. Djamil.

2. Mendesak pencopotan Direktur Utama RSUP M. Djamil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas lemahnya pengawasan pelayanan rumah sakit.

3. Mendesak Baharkam Polri untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya pasien serta memproses hukum oknum yang terbukti bersalah.

4. Meminta evaluasi total terhadap sistem pelayanan kesehatan dan pengawasan tenaga medis di RSUP M. Djamil agar kejadian serupa tidak terulang.

5. Menuntut adanya jaminan perlindungan hukum dan keadilan bagi keluarga korban.

  • AMPKP menilai kasus ini harus jadi momentum evaluasi nasional terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah agar seluruh faskes lebih utamakan keselamatan pasien dibanding kepentingan administratif maupun kelalaian prosedural.

Selain itu, AMPKP menegaskan aksi unjuk rasa di Jakarta tersebut akan berlangsung damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami hadir membawa suara masyarakat yang menginginkan keadilan. Jangan sampai ada pembiaran atau upaya menutupi fakta. Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tutup M. Ikbal.

_riau21.com_ masih berupaya mengonfirmasi Kementerian Kesehatan RI, Baharkam Polri, dan Humas RSUP M. Djamil terkait tuntutan AMPKP dan perkembangan penanganan dugaan kelalaian tersebut. Hak jawab diberikan secara proporsional.

Catatan Redaksi: Seluruh pernyataan dalam berita ini merupakan pendapat narasumber AMPKP. Perkara ini belum diputus pengadilan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Identitas pasien tidakBESOK, AMPKP DEMO KEMENKES & BAHARKAM POLRI ESAK USUT DUGAAN Kelalaian RSUP M. Djamil  dipublikasikan demi perlindungan anak.

 

Sumber: Ketua AMPKP

Reporter: Dina

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Irjen Jossy Kusumo Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri
AKPERSI Dorong Pemerintah Cek Fakta Status Lahan Karangsia OKI
AMRJ Minta Kejari Rohil Audit Anggaran Seleksi PT SPRH
Pimpin Ratas Bencana, Presiden Soroti Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Mahasiswa Bogor di KPK Dorong Usut Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai
Prof Jimly Asshiddiqie Terima Gelar Tokoh Adat Nasional Pertama
GPMI Desak PHR Buka Data Pemulihan 250 Lokasi di WK Rokan
Kapolri Serahkan Penghargaan Juara Umum Ketahanan Pangan ke Polda Riau

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB