AKPERSI Ingatkan Pers Profesional Mitra Strategis Pemerintah

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:15 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum: Masih Banyak Wartawan Nasionalis dan Idealis.

JAKARTA, riau21.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mengingatkan agar profesi wartawan, jurnalis, dan media tidak digeneralisasi dalam setiap penyampaian pendapat publik, Sabtu (25/7/2026).

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto pada acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyinggung istilah “londo ireng”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPP AKPERSI menyatakan menghormati Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Namun organisasi pers berharap setiap penyampaian terkait insan pers disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap seluruh wartawan dan perusahaan media.

“Kami mengingatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak semua wartawan, jurnalis, maupun media adalah ‘londo ireng’. Masih sangat banyak insan pers yang berjiwa nasionalis, idealis, berintegritas, dan profesional,” ujar Rino Triyono di Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Pers Disebut Pilar Demokrasi

Rino menegaskan, wartawan, jurnalis, dan media memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi.

Fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Pers juga menjalankan fungsi kontrol sosial serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Menurutnya, kritik yang disampaikan wartawan dan media yang berlandaskan fakta, data, dan kepentingan publik bukanlah bentuk permusuhan.

Hal itu merupakan bagian dari fungsi kontrol sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kritik yang membangun merupakan bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Wartawan profesional hadir untuk membantu mengingatkan apabila ada kebijakan yang perlu dievaluasi demi kepentingan rakyat,” tegas Rino.

Ajak Junjung Kode Etik Jurnalistik

DPP AKPERSI juga mengajak seluruh wartawan, jurnalis, perusahaan media, dan organisasi pers di Indonesia untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Ia mendorong insan pers menjaga independensi, profesionalisme, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, DPP AKPERSI berharap hubungan antara pemerintah dengan wartawan dan media dapat terus dibangun melalui komunikasi yang sehat, saling menghormati, serta memahami peran masing-masing dalam menjaga stabilitas nasional.

“Kami percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen besar membangun Indonesia. Karena itu, wartawan, jurnalis, dan media yang bekerja secara profesional, nasionalis, dan idealis tetap diberikan penghormatan sebagai mitra strategis bangsa,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Rino menegaskan pers yang profesional bukanlah lawan pemerintah.

“Wartawan, jurnalis, dan media yang berintegritas adalah aset bangsa. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengawal demokrasi dan memastikan setiap kebijakan berjalan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia,” tutupnya.

 

Sumber: Humas DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol (AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Irjen Jossy Kusumo Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri
AKPERSI Dorong Pemerintah Cek Fakta Status Lahan Karangsia OKI
AMRJ Minta Kejari Rohil Audit Anggaran Seleksi PT SPRH
Pimpin Ratas Bencana, Presiden Soroti Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Mahasiswa Bogor di KPK Dorong Usut Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai
Prof Jimly Asshiddiqie Terima Gelar Tokoh Adat Nasional Pertama
GPMI Desak PHR Buka Data Pemulihan 250 Lokasi di WK Rokan
Kapolri Serahkan Penghargaan Juara Umum Ketahanan Pangan ke Polda Riau

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB