Ketua Umum BRN minta Hotman Paris tarik pernyataan yang kaitkan nama Presiden
JAKARTA, riau21.com – Menanggapi ramai pemberitaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Jaksa Agung Muda Febri, Brigade Rakyat Nusantara (BRN) angkat bicara. BRN menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum BRN, Regen, kepada awak media di Jakarta, Senin (20/7/2026). Pernyataan itu sekaligus menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea, yang mengaitkan nama Presiden Prabowo dalam kasus OTT tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tegaskan dengan tegas: belum pernah ada sejarahnya seorang Presiden mengintervensi atau memberikan izin terkait penangkapan pejabat dalam proses hukum. Alurnya sangat jelas: aparat menindak sesuai bukti dan aturan yang berlaku, baru kemudian jika terbukti bersalah, Presiden mungkin meminta yang bersangkutan untuk mundur demi menjaga kehormatan institusi,” ujar Regen dengan nada mantap.
Luruskan Pemahaman Publik
Menurut Regen, anggapan yang disampaikan Hotman Paris bahwa Presiden harus mengetahui atau mengizinkan proses hukum tersebut merupakan kekeliruan pemahaman terhadap sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia.
“Presiden Prabowo memegang mandat rakyat untuk membersihkan negara dari korupsi. Beliau tidak mungkin dan tidak akan pernah mencampuri kewenangan Kepolisian maupun lembaga penegak hukum. Pernyataan yang menyebutkan Presiden harus ‘mengizinkan’ terlebih dahulu adalah asumsi yang keliru dan tidak memahami tatanan demokrasi kita,” tegasnya.
Regen juga menegaskan konsistensi sikap Presiden yang sudah berkali-kali disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Presiden telah berulang kali menyatakan komitmennya: siapapun pelakunya, tidak peduli seberapa dekatnya dengan beliau, akan tetap diproses hukum tanpa pandang bulu. Artinya, tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pelanggar hukum di pemerintahan ini,” imbuhnya.
Minta Hotman Paris Tarik Pernyataan
Merespons polemik yang memicu keresahan publik, Ketua Umum BRN ini menuntut sikap tanggung jawab dari Hotman Paris Hutapea.
“Kami meminta dengan keras agar Bapak Hotman Paris segera menarik kembali pernyataan yang mengaitkan nama Presiden dalam proses penegakan hukum ini. Hal itu tidak sesuai fakta, berpotensi menyesatkan, dan merusak kepercayaan terhadap sistem hukum yang sedang berjalan,” pungkas Regen.
Sumber: Brigade Rakyat Nusantara
Reporter: Thofius B Benyamin
Editor: Rosbinner Hutagaol





























