Pemuda Meranti Usulkan Kepulauan Meranti Masuk Dalam RUU Daerah Kepulauan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:49 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan disampaikan agar daerah perbatasan dapat dukungan anggaran khusus

SELATPANJANG, riau21.com – Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti menyuarakan harapan agar daerahnya dimasukkan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang saat ini dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, Rabu (15/7/2026).

Harapan tersebut disampaikan Pemuda Penggerak Sosial Kepulauan Meranti, Khairul Sholeh, S.Pd., di Selatpanjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampaikan Aspirasi ke Pansus DPR RI

Menurut Khairul, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Ia menilai perlu ada kejelasan status Meranti dalam RUU tersebut agar mendapat perhatian dalam alokasi anggaran khusus kepulauan.

“Kami mengusulkan agar Pansus DPR RI dapat meninjau kembali draf RUU Daerah Kepulauan. Kabupaten Kepulauan Meranti adalah wilayah kepulauan yang nyata dan berada di wilayah terdepan NKRI. Kami berharap Meranti dapat diperhatikan dalam regulasi ini,” ujar Khairul Sholeh kepada media.

Ia menambahkan, sebagai daerah dengan kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), Meranti masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya terkait infrastruktur dasar seperti akses jalan, jembatan, listrik, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Dukung Upaya Pemda dan Anggota DPR RI

Khairul juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan Anggota Pansus DPR RI Dapil Riau Hendry Munief, serta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kepulauan Meranti yang telah melakukan komunikasi dengan Ketua Pansus.

“Kami mendukung penuh upaya yang sudah dilakukan oleh para pemangku kebijakan di pusat dan daerah. Harapan kami, proses pembahasan RUU ini dapat berjalan adil dan memperhatikan kondisi daerah kepulauan yang membutuhkan perhatian khusus,” lanjutnya.

Tiga Poin Harapan Pemuda

Dalam pernyataannya, Khairul menyampaikan tiga poin harapan dari kalangan pemuda:

1. Kajian Ulang Draf RUU: Mengusulkan agar Kabupaten Kepulauan Meranti dipertimbangkan masuk dalam daftar daerah kepulauan pada RUU Daerah Kepulauan.

2. Perhatian Anggaran: Berharap ada komitmen pemerintah pusat untuk peningkatan infrastruktur dan pengentasan ketertinggalan di wilayah perbatasan.

3. Pengawalan Bersama: Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan tokoh daerah untuk mengawal pembahasan RUU ini hingga tuntas.

“RUU Daerah Kepulauan kami harapkan dapat menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan pembangunan. Semoga aspirasi masyarakat Meranti dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan di DPR RI,” pungkas Khairul.

 

Sumber: Pemuda Penggerak Sosial Kepulauan Meranti (Khairul Sholeh)

Reporter: Ucok Alexander

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Antusiasme Warga Meranti Ikuti Seminar Sejarah di Balai Adat LAMR 
Kapolres-Bupati Tinjau TPS di Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat 
Tari Makan Sirih Meriahkan Pembukaan Turnamen Voli Terpedo 2 Kepulauan Meranti 
BPD Banglas Barat Periode 2026-2034 Resmi Dilantik di Selatpanjang
Festival Senandung Melayu Pelajar Meranti, MAN 1 dan SMAN 1 Barat Juara
22 Siswa SMA di Meranti Ikuti Festival Senandung Melayu LAMR 2026
LAMR Kepulauan Meranti Ucapkan Selamat Ulang Tahun Datuk Ricky Makado
Kapolres dan Bupati Meranti Jalan Pagi Usai Karhutla Nol

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB