Desakan disampaikan agar daerah perbatasan dapat dukungan anggaran khusus
SELATPANJANG, riau21.com – Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti menyuarakan harapan agar daerahnya dimasukkan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang saat ini dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Harapan tersebut disampaikan Pemuda Penggerak Sosial Kepulauan Meranti, Khairul Sholeh, S.Pd., di Selatpanjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampaikan Aspirasi ke Pansus DPR RI
Menurut Khairul, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Ia menilai perlu ada kejelasan status Meranti dalam RUU tersebut agar mendapat perhatian dalam alokasi anggaran khusus kepulauan.
“Kami mengusulkan agar Pansus DPR RI dapat meninjau kembali draf RUU Daerah Kepulauan. Kabupaten Kepulauan Meranti adalah wilayah kepulauan yang nyata dan berada di wilayah terdepan NKRI. Kami berharap Meranti dapat diperhatikan dalam regulasi ini,” ujar Khairul Sholeh kepada media.
Ia menambahkan, sebagai daerah dengan kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), Meranti masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya terkait infrastruktur dasar seperti akses jalan, jembatan, listrik, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Dukung Upaya Pemda dan Anggota DPR RI
Khairul juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan Anggota Pansus DPR RI Dapil Riau Hendry Munief, serta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kepulauan Meranti yang telah melakukan komunikasi dengan Ketua Pansus.
“Kami mendukung penuh upaya yang sudah dilakukan oleh para pemangku kebijakan di pusat dan daerah. Harapan kami, proses pembahasan RUU ini dapat berjalan adil dan memperhatikan kondisi daerah kepulauan yang membutuhkan perhatian khusus,” lanjutnya.
Tiga Poin Harapan Pemuda
Dalam pernyataannya, Khairul menyampaikan tiga poin harapan dari kalangan pemuda:
1. Kajian Ulang Draf RUU: Mengusulkan agar Kabupaten Kepulauan Meranti dipertimbangkan masuk dalam daftar daerah kepulauan pada RUU Daerah Kepulauan.
2. Perhatian Anggaran: Berharap ada komitmen pemerintah pusat untuk peningkatan infrastruktur dan pengentasan ketertinggalan di wilayah perbatasan.
3. Pengawalan Bersama: Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan tokoh daerah untuk mengawal pembahasan RUU ini hingga tuntas.
“RUU Daerah Kepulauan kami harapkan dapat menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan pembangunan. Semoga aspirasi masyarakat Meranti dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan di DPR RI,” pungkas Khairul.
Sumber: Pemuda Penggerak Sosial Kepulauan Meranti (Khairul Sholeh)
Reporter: Ucok Alexander
Editor: Rosbinner Hutagaol





























