WUJUDKAN LAPAS HUMANIS & BERINTEGRITAS, KANWIL DITJENPAS RIAU GELAR IKRAR BERSIH HALINAR

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:58 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maizar: Petugas harus jaga marwah institusi. Sinergi dengan APH kunci berantas pungli.

PEKANBARU – Sabtu (9/5/2026), riau21.com / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Rutan Kelas I Pekanbaru, Jumat (8/5/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar selaku pembina upacara dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Riau, aparat penegak hukum, serta stakeholder terkait.

Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas Riau menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak marwah institusi pemasyarakatan, termasuk penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan dari dalam lapas dan rutan.“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan mewujudkan lapas serta rutan di wilayah Riau yang bersih, aman, dan terpercaya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan bahwa tantangan pemasyarakatan saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan pengawasan yang kuat, deteksi dini, serta pengendalian yang konsisten di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

Petugas pemasyarakatan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan pembinaan warga binaan, sehingga integritas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas.

Kehadiran para stakeholder menjadi simbol sinergitas dan dukungan bersama dalam mewujudkan program Pemasyarakatan Bersih serta pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, disiplin, dan profesionalisme petugas guna menciptakan pemasyarakatan yang bersih, humanis, serta berintegritas bagi masyarakat.

 

Sumber: Humas Ditjenpas Riau

Reporter: Dina

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Aksi Damai AKPERSI Gorontalo Suarakan Keadilan Hukum
Ketua Umum AKPERSI Apresiasi Kelulusan UKW Andre Hariyanto
Laporan Dugaan Penganiayaan di RS Siti Khadijah Gorontalo Ditangani Polisi
Tes Urine di THM Pekanbaru oleh Polresta, 17 Orang Negatif
Warga Karang Anyar Meriahkan HUT RI Ke-81 Lewat Gotong Royon
Posko Kesehatan Korban Gempa NTT Disambangi Pejabat Polri
Cegah Bullying dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Edukasi Siswa SDN 015 Teluk Punak
AKPERSI: Penahanan Roy Suryo dan Dr.Tifa  Oleh Polda Metro Jaya Sesuai KUHAP Tahap P21

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB