DUKUNG LAPAS BERSIH NARKOBA, KETUA LAMR MERANTI SAMPAIKAN NASIHAT ADAT KE 400 WBP

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:08 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Datuk Seri Afrizal Cik: Berbuat jahat jangan sekali. Kalapas Yopi Febrianda tidak tolerir HP ilegal.

Selatpanjang-Riau – Sabtu, (9/5/2026), riau21.com / Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, menyampaikan nasihat adat kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang. Hal ini dilaksanakan sempena Konferensi Pers dan Pelaksanaan Apel dan Ikrar Bersama, Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Bertempat di Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Jum’at (8/5/2026).Dalam nasihat adatnya, Datuk Seri Afrizal Cik menyampaikan kepada seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik mulai saat ini.

“Kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Selatpanjang, yang merupakan anak kemenakan kami secara adat, teman kami, tetangga kami, handai tolan dan kenalan kami, saya berharap teruslah untuk berbuat baik. Masa lalu kita semua, yang telah berakibat kita berada di sini menjalani hukuman, mari kita tinggalkan. Ingat pesan orang-orang tua kita dahulu, “Berbuat baik berbeda-beda, berbuat jahat jangan sekali”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, jangan ulangi kesilapan yang telah terjadi walau tak ada manusia yang luput dari salah dan silaf. Mari kita tatap masa depan dan berniat dalam hati untuk menjalankan hidup baru dengan adab yang baik, menghindari sekuat tenaga segala ajakan untuk melanggar hukum dan norma adat. Saat ini sanak keluarga, tetangga, dan teman-teman kita merindukan kehadiran kita yang sekian lama terpisah.

Mari atur lagi hidup baru dengan segala kebaikan, masa depan masih cerah menunggu kita” ungkap Datuk Seri Afrizal Cik yang didampingi Kepala Lapas Kelas II Selatpanjang Yopi Febrianda dan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alda Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili KBO Sat Narkoba, Plh Kasat Pol PP dan Damkar, Danramil 02 TT yang diwakili Babinsa, di hadapan empat ratusan warga binaan.

Selain menyampaikan sikap hidup yang harus ditempuh pasca menjadi warga binaan, Datuk Seri Afrizal Cik juga menyampaikan bahaya narkoba.

Ditanya tentang pelaksanaan apel dan ikrar Bersama, Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Datuk Seri Afrizal Cik mengungkapkan bahwa ini merupakan langkah serius yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Selatpanjang.

“Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, tidak mentolerir adanya handphone ilegal, narkoba dan penipuan di Lapas ini. Upaya penegakan hukum dan disiplin akan ditegakkan secara tegas bagi yang melanggar. Saya juga menyaksikan sendiri adanya tes urine bagi warga binaan demi untuk mengantisipasi segala hal buruk yang mungkin saja bisa terjadi”, kata Datuk Seri Afrizal Cik.

Lanjutnya lagi, “LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, yang diikrarkan pada hari ini, yang dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Yopi Febrianda beserta jajarannya. Kemudian atas nama diri pribadi dan LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, saya mengucapkan terima kasih atas perlakuan baik dan humanis Kepala Lapas dan jajarannya dalam membina warga binaan”, tutup Datuk Seri Afrizal Cik.

 

Sumber: Humas LAMR Kepulauan Meranti

Sumber: Rizal Selat

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

BNN Sita Narkoba Rp 211 Miliar Lewat Ops Saber Bersinar, 353 Ribu Jiwa Terselamatkan 
Imam Supriyadi Kukuhkan Pengurus KOPVITNAS 2026–2031 di Bogor
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN 2026, POLSEK PERHENTIAN RAJA GARAP LAHAN JAGUNG KUARTAL II DI DESA HANGTUAH 
WUJUDKAN LAPAS HUMANIS & BERINTEGRITAS, KANWIL DITJENPAS RIAU GELAR IKRAR BERSIH HALINAR
BUKTI NEGARA HADIR, TIGA PILAR SABAK AUH KOMPAK PANTAU SWASEMBADA JAGUNG DI KAMPUNG BELADING
LAMR Keluarkan 3 Poin Sikap: Dukung Polri Basmi Debt Colector Perm
GMPB DUKUNG PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR TINDAK TEGAS DUGAAN PMH DAN JUAL BELI JABATAN
GMPB Desak Transparansi dan Hentikan Intimidasi Warga: Dugaan Intervensi dan Ancaman Pencabutan Bansos Jika Warga Ikut Demo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Buka Hotline 24 Jam: GMPB Bogor Siap Tampung Keluhan Warga, dari Jalan Rusak Sampai Pelayanan Puskesmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:50 WIB

KONTEN KREATOR FASHION ASAL BOGOR INI BANTU BRAND LOKAL TEMBUS PASAR LEBIH Luas 

Kamis, 9 April 2026 - 03:53 WIB

GMPB Desak: Pemkab Bogor Putus Kontrak Dengan Pihak Ketiga Seluruh Vendor Parkir RSUD. Cibinong

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:25 WIB

Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi: Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI

Berita Terbaru