M. Ikbal: Jika benar ada kelalaian sebabkan anak meninggal, proses hukum tanpa pandang bulu. Tuntut investigasi independen & copot Dirut RSUP. Jakarta, Jumat 8/5/2026._
JAKARTA – Sabtu, (9/5/2026), riau21.com / Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan RI dan Baharkam Polri, Jumat (8/5/2026).
Aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian dan desakan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kelalaian pelayanan medis di RSUP M. Djamil yang diduga menyebabkan meninggalnya seorang anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum AMPKP, M. Ikbal, menyampaikan kasus itu menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pasien serta kualitas pelayanan kesehatan publik yang seharusnya mengedepankan profesionalitas, tanggung jawab, dan standar operasional ketat.
Menurutnya, rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan pasien.
Oleh sebab itu, apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, maka hal tersebut harus diproses transparan dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Keselamatan rakyat adalah tanggung jawab negara. Jika benar terdapat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pasien, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas M. Ikbal, Kamis (7/5/2026).
5 Tuntutan AMPKP ke Kemenkes & Baharkam Polri
Dalam aksi tersebut, AMPKP membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak Kemenkes RI segera lakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terkait dugaan kelalaian di RSUP M. Djamil.
2. Mendesak pencopotan Direktur Utama RSUP M. Djamil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas lemahnya pengawasan pelayanan rumah sakit.
3. Mendesak Baharkam Polri untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya pasien serta memproses hukum oknum yang terbukti bersalah.
4. Meminta evaluasi total terhadap sistem pelayanan kesehatan dan pengawasan tenaga medis di RSUP M. Djamil agar kejadian serupa tidak terulang.
5. Menuntut adanya jaminan perlindungan hukum dan keadilan bagi keluarga korban.
- AMPKP menilai kasus ini harus jadi momentum evaluasi nasional terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah agar seluruh faskes lebih utamakan keselamatan pasien dibanding kepentingan administratif maupun kelalaian prosedural.
Selain itu, AMPKP menegaskan aksi unjuk rasa di Jakarta tersebut akan berlangsung damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami hadir membawa suara masyarakat yang menginginkan keadilan. Jangan sampai ada pembiaran atau upaya menutupi fakta. Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tutup M. Ikbal.
_riau21.com_ masih berupaya mengonfirmasi Kementerian Kesehatan RI, Baharkam Polri, dan Humas RSUP M. Djamil terkait tuntutan AMPKP dan perkembangan penanganan dugaan kelalaian tersebut. Hak jawab diberikan secara proporsional.
Catatan Redaksi: Seluruh pernyataan dalam berita ini merupakan pendapat narasumber AMPKP. Perkara ini belum diputus pengadilan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Identitas pasien tidakBESOK, AMPKP DEMO KEMENKES & BAHARKAM POLRI ESAK USUT DUGAAN Kelalaian RSUP M. Djamil dipublikasikan demi perlindungan anak.
Sumber: Ketua AMPKP
Reporter: Dina
Editor: Rosbinner.Hutagaol





























