GMPB DUKUNG PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR TINDAK TEGAS DUGAAN PMH DAN JUAL BELI JABATAN

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 05:14 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, riau21.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Bupati Bogor, dalam menindak tegas setiap bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di lingkungan pemerintahan. Jumat (17/04/2026).

Hal ini menyusul ramainya isu dugaan praktik jual beli jabatan yang mencuat di tengah publik.

GMPB menilai langkah Inspektorat Kabupaten Bogor yang telah melakukan pemeriksaan merupakan langkah awal yang tepat dalam menjaga integritas birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa proses penanganan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan semata, namun harus disertai dengan transparansi kepada publik.

“Langkah Inspektorat sudah tepat, namun kami mendorong agar proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil dari setiap pemeriksaan yang dilakukan,” ujar M. Ikbal.

Lebih lanjut, GMPB mendukung penuh langkah-langkah hukum yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Bogor apabila terbukti adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Ini harus menjadi warning keras bagi seluruh pejabat di Kabupaten Bogor agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk praktik jual beli jabatan yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

GMPB berharap, melalui penanganan yang serius, transparan, dan berkeadilan, Pemerintah Kabupaten Bogor dapat memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

 

Sumber: Ketua GMPB, M. Iqbal

(Noni)

Berita Terkait

Aksi Damai AKPERSI Gorontalo Suarakan Keadilan Hukum
Ketua Umum AKPERSI Apresiasi Kelulusan UKW Andre Hariyanto
Laporan Dugaan Penganiayaan di RS Siti Khadijah Gorontalo Ditangani Polisi
Tes Urine di THM Pekanbaru oleh Polresta, 17 Orang Negatif
Warga Karang Anyar Meriahkan HUT RI Ke-81 Lewat Gotong Royon
Posko Kesehatan Korban Gempa NTT Disambangi Pejabat Polri
Cegah Bullying dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Edukasi Siswa SDN 015 Teluk Punak
AKPERSI: Penahanan Roy Suryo dan Dr.Tifa  Oleh Polda Metro Jaya Sesuai KUHAP Tahap P21

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB