GMPB Desak Transparansi dan Hentikan Intimidasi Warga: Dugaan Intervensi dan Ancaman Pencabutan Bansos Jika Warga Ikut Demo

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 06:31 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, riau21.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menyayangkan adanya dugaan tindakan intervensi yang dilakukan oleh Ketua RW 02 Desa Situ Udik terhadap salah satu orang tua anggota GMPB pada hari Rabu 01 April 2026. Dugaan tersebut berupa ancaman penghapusan bantuan sosial (bansos) apabila yang bersangkutan tetap ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan GMPB terkait tuntutan transparansi anggaran desa. Kamis (02/04/2026).

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang mencederai hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta berpotensi menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan bantuan sosial.

Ketua GMPB, M. Ikbal, secara tegas mengecam dugaan tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa bansos merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dijadikan alat tekanan atau kepentingan tertentu.

“Kami sangat menyesalkan dugaan ancaman tersebut. Bantuan sosial adalah hak masyarakat yang tidak boleh dipolitisasi atau dijadikan alat untuk membungkam suara kritis warga. Ini bentuk intimidasi yang tidak bisa dibenarkan,” ujar M. Ikbal.

GMPB menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintah desa, khususnya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Desa Situ Udik.

Sehubungan dengan hal tersebut, GMPB menyampaikan beberapa tuntutan:

1.Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga yang ingin menyampaikan aspirasi.

2.Menjamin bahwa bantuan sosial disalurkan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi politik.

3.Mendesak aparat terkait, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

4.Mendorong Pemerintah Desa Situ Udik untuk membuka secara transparan seluruh pengelolaan anggaran desa kepada publik.

GMPB berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

 

Sumber: Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (M.Ikbal)

Editor: Ros.H

(Noni)

Berita Terkait

Aksi Damai AKPERSI Gorontalo Suarakan Keadilan Hukum
Ketua Umum AKPERSI Apresiasi Kelulusan UKW Andre Hariyanto
Laporan Dugaan Penganiayaan di RS Siti Khadijah Gorontalo Ditangani Polisi
Tes Urine di THM Pekanbaru oleh Polresta, 17 Orang Negatif
Warga Karang Anyar Meriahkan HUT RI Ke-81 Lewat Gotong Royon
Posko Kesehatan Korban Gempa NTT Disambangi Pejabat Polri
Cegah Bullying dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Edukasi Siswa SDN 015 Teluk Punak
AKPERSI: Penahanan Roy Suryo dan Dr.Tifa  Oleh Polda Metro Jaya Sesuai KUHAP Tahap P21

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB