Aparat Penegak Hukum Harus Turun Tangan: Ketua AMR Jakarta Soroti Dugaan Penyimpangan DLH Rohil 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:33 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  riau21.com – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ), Rahmat Pratama, menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir yang diduga berkaitan dengan data tenaga kebersihan serta pengelolaan dana lembur. Jum’at (6/03/2026).

Sorotan tersebut muncul setelah AMRJ menerima berbagai informasi dari masyarakat serta sejumlah pekerja kebersihan yang mempertanyakan pengelolaan anggaran di dinas tersebut.

Rahmat Pratama menilai bahwa dugaan persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar dilakukan penelusuran secara transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat ada sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jika memang tidak ada masalah, tentu hal ini harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yan transparan,” ujar Rahmat Pratama dalam keterangannya di Jakarta.

Salah satu hal yang menjadi perhatian AMRJ adalah dugaan ketidaksesuaian antara jumlah tenaga kebersihan yang tercatat dalam administrasi dengan kondisi kebersihan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah tenaga kebersihan yang tercatat dalam data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir disebut-sebut mencapai sekitar 4.600 orang.

Namun kondisi kebersihan di sejumlah wilayah masih menunjukkan persoalan yang cukup serius. Beberapa kawasan bahkan masih mengalami penumpukan sampah yang cukup memprihatinkan.

Di antaranya kawasan Pasar Lama (Pajak Lama) Bagan Batu serta beberapa titik lain yang dinilai belum mencerminkan keberadaan ribuan tenaga kebersihan sebagaimana tercatat dalam data administrasi.

Menurut Rahmat Pratama, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai akurasi data serta efektivitas pengelolaan tenaga kebersihan di daerah tersebut.

“Jika jumlah tenaga kebersihan benar mencapai ribuan orang, seharusnya kondisi kebersihan di lapangan jauh lebih baik. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik yang wajar mengenai kesesuaian data yang ada,” katanya.

Selain persoalan data tenaga kebersihan, AMRJ juga menyoroti dugaan persoalan terkait pembayaran dana lembur bagi tenaga kebersihan.

Beberapa tenaga kebersihan di Kabupaten Rokan Hilir disebut mengaku tidak pernah menerima dana lembur selama beberapa tahun terakhir, meskipun dalam dokumen anggaran daerah disebutkan adanya alokasi untuk pembayaran lembur tersebut.

Informasi tersebut, menurut Rahmat Pratama, perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Jika memang ada alokasi anggaran lembur setiap tahun, maka publik tentu berhak mengetahui bagaimana mekanisme penyalurannya dan apakah dana tersebut benar-benar diterima oleh para pekerja di lapangan,” jelasnya.

Rahmat Pratama menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola dan digunakan,” tegas Rahmat.

Atas berbagai informasi dan temuan awal tersebut, AMRJ mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara objektif terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir.

Rahmat Pratama menilai langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri persoalan ini secara profesional. Jika memang tidak ada penyimpangan, tentu hal itu akan memberikan kepastian kepada publik. Namun jika ditemukan pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta menyatakan akan terus mengawal isu tersebut agar pengelolaan pemerintahan di daerah berjalan secara bersih dan transparan.

Rahmat Pratama menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“Mahasiswa tidak boleh diam ketika ada persoalan yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

Kami akan terus mengawal isu ini agar pengelolaan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

Sumber: Ketua AMR Jakarta, Rahmat Pratama

(Ros.H)

Berita Terkait

Irjen Jossy Kusumo Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri
AKPERSI Dorong Pemerintah Cek Fakta Status Lahan Karangsia OKI
AMRJ Minta Kejari Rohil Audit Anggaran Seleksi PT SPRH
Pimpin Ratas Bencana, Presiden Soroti Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Mahasiswa Bogor di KPK Dorong Usut Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai
Prof Jimly Asshiddiqie Terima Gelar Tokoh Adat Nasional Pertama
GPMI Desak PHR Buka Data Pemulihan 250 Lokasi di WK Rokan
Kapolri Serahkan Penghargaan Juara Umum Ketahanan Pangan ke Polda Riau

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB