Tangerang, riau21.com – Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dan Anggota KPU Riau Nahrawi mengikuti Forum Diskusi Senin, 02-03-2026, Terpumpun Peluang Penerapan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia, di Kab. Tangerang, Rabu (4/03/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang menekankan pentingnya penerapan pemungutan suara khusus dalam pengelolaan pemilu.
“Penerapan pemungutan suara khusus sangat dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilu,” ujarnya.
Forum diskusi ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi dan Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi se-Indonesia, membahas peluang dan tantangan penerapan pemungutan suara khusus di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rusidi Rusdan, Ketua KPU Riau, menyatakan bahwa KPU Riau siap mengimplementasikan pemungutan suara khusus untuk meningkatkan kualitas pemilu di Riau.
“Kami akan mempelajari dan mengadaptasi hasil diskusi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pemilih di Riau,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan KPU dalam menerapkan pemungutan suara khusus pada pemilu mendatang.
#kpumelayani
Editor: Ros.H





























