Pelaku Jambret Tak Berkutik Saat Ditangkap Polsek Kubu.

PONIRIN

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:32 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil Riau21.Com,——Polsek Kubu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan modus jambret yang terjadi di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Seorang pria berinisial KA alias ID (36) warga Sungai Kubu diamankan setelah diduga menyambar dompet milik seorang ibu rumah tangga.

Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK,S.H dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (16/2) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam.

Korban, Nuryana  (30), warga Kepenghuluan Teluk Nilap, sebelumnya mengantar suaminya bekerja di sebuah RAM sawit. Saat perjalanan pulang bersama anaknya yang masih balita, korban sempat berhenti di sebuah pertamini di kawasan Rantau Kiri untuk mengisi bahan bakar.

“Setelah mengisi BBM, korban meletakkan dompet berisi handphone dan uang di kantong depan sepeda motor. Saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekat dan langsung menyambar dompet korban,” ujar Kapolsek.

Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,4 juta serta trauma atas peristiwa tersebut.

*Pelaku Ditangkap Saat Main HP*

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kubu memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri dan petunjuk dari korban, polisi akhirnya mengamankan pelaku di Jalan Simpang Simah, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.

“Pelaku kami amankan saat sedang duduk bersama temannya sambil memainkan handphone. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Handphone yang dipegang saat itu merupakan milik korban,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu unit handphone merek Realme, satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam, satu kotak handphone, serta satu lembar kwitansi pembelian.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan negatif dari zat metamphetamine dan amphetamine.

*Tanggapan Kapolsek Kubu*

Kapolsek Kubu menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kubu. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kubu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembakaran Jaring Ikan Di Panipahan, Polres Rohil Amankan Satu Pelaku.
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Polsek Kubu Gelar Patroli Bersama Pemkab Dan Forum Pekat.
Reformasi Bergerak di Rohil, Sekda Fauzi Efrizal Minta Pejabat Baru ‘Tancap Gas’ Tanpa Alasan!
Panipahan Pasca Ricuh, Kita Jaga Bersama: Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Harapan di Tengah Masyarakat 
Ketua Umum GPMI Soroti Penegakan Hukum di Panipahan: “Jangan Hanya Cepat Pada Massa, Tapi Lambat Pada Narkoba”
Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum
Polsek Kubu Gelar Giat Patroli Antisipasi Terjadinya Curat Curas Dan Curanmor.
Ingatkan Sanksi Pidana Dan Dampak Kesehatan, Polsek Kubu Sosialisasi Larangan Bakar Lahan.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

Waspada Gagal Panen, Polsek Sabak Auh Awasi Ketat Jagung Pipil 1 Hektare

Senin, 8 Juni 2026 - 09:10 WIB

Dari Sabak Auh Untuk Swasembada Pangan: Polri Cek Jagung Pipil 1 Hektar Atasi Kendala Tanah Mineral

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:40 WIB

Menuju Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektare Usia 77 Hari 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dini Hari Kelam di KM 46 Tol Permai: Hiace Rombongan Jambi Ringsek, 5 Penumpang Tak Terselamatkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapangan Ketahanan Pangan 1 Hektare di  Sabak Auh Dipantau Polisi, Jagung Pipil Usia 76 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:31 WIB

Tumbuh Subur 74 Hari: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Pantau Langsung Lahan Jagung Asta Cita Seluas 1 Hektare

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:53 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polsek Sabak Auh Kenalkan Green Policing & Tanam Pohon Bareng 50 Murid TK  

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:06 WIB

Usia 73 Hari, Jagung Pipil Program Asta Cita di Sabak Auh Tumbuh Baik Meski Tanah Pasir 

Berita Terbaru

PEKANBARU

Korlantas Apresiasi Pocil Riau Cetak Pelopor Keselamatan Bangsa

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB