Stop Buru Gajah Sumatera, Polda Riau Sita Harta Pelaku RP.1,8 MILIAR

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:29 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release: Nomor: 255/lV/HUM.6.1.1/2026. Bidhumas Polda Riau, Kamis, 11/6/2026

Stop buru gajah Sumatera, Polda Riau sita harta pelaku Rp1,8 miliar lewat TPPU. Dirreskrimsus Kombes Ade Kuncoro tangkap residivis FA dan bandar FS Surabaya.

PEKANBARU, baranewsriau.com – Polda Riau memberi efek jera pada pemburu gading gajah Sumatera dengan menyita seluruh harta hasil kejahatan. Dua tersangka dimiskinkan lewat pasal pencucian uang dengan total sitaan Rp1,872 miliar, Konferensi Pers Kamis (11/6/2026) Sore.Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, S.I.K., menyebut tersangka FA 62 tahun adalah residivis yang berburu gajah sejak 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia jadi pemodal pemburu di lapangan. Sementara FS 43 tahun asal Surabaya berperan sebagai bandar jaringan internasional.

Aliran Uang Haram 34 Kali Transfer

“Penyidik temukan 34 kali transfer senilai Rp.1,872 miliar dari HY di Padang ke FA,” kata Kombes Ade saat konferensi pers Kamis (11/6/2026). Uang itu dari hasil gading gajah yang dikirim ke FS dan komplotannya di Surabaya.

Sejak 2024, ada 9 lokasi perburuan. Gading dijual ke Padang, lalu dikirim ke Surabaya untuk dipasarkan hingga luar negeri bersama sisik trenggiling.

Disita: Uang Rp.650 Juta, Ekskavator, 2 Mobil

Polisi sita uang tunai Rp.650 juta, 1 ekskavator, mobil Mitsubishi Triton, dan Suzuki Splash dari kedua tersangka. Dokumen rekening koran BCA dan fidusia mobil juga diamankan.

Keduanya terancam 15 tahun penjara dan denda lewat Pasal 607 ayat (1) UU TPPU. Kombes Ade menegaskan ini bagian Green Policing: kejar uang hasil perusak lingkungan.

“Follow the money. Kami sita semua keuntungan kejahatan, bukan hanya tangkap pelakunya,” tegasnya.

 

Layanan Informasi:

Lapor Jika Temukan Kejahatan Satwa: WA 08136306547 atau Hubungi 110

Sumber: Humas Polda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Ibadah Khusus di Lapas llAPekanbaru, Warga Binaan Dapat Pesan Harapan Dari Pastor Nigel Burrows Asal Irlandia
Korlantas Apresiasi Pocil Riau Cetak Pelopor Keselamatan Bangsa
Tanpa Jalur Titipan, Seleksi AKPOL 2026 di Riau Murni Kemampuan Peserta
Ojol Riau Diangkat JADI Duta Keselamatan, Polisi Beri Bengkel Gratis
Galian C Ilegal Marak di Pekanbaru, Gubernur Desak Segera Didata 
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Tapi ETLE Polda Riau Tetap Aktif 
Jamu Aman Masa Depan Cerah: BBPOM Pekanbaru Edukasi Bahaya BKO di Pekan Jamu Nasional 2026
Junjung Marwah Melayu: Kabid Humas Polda Riau Hadiri Tegak Panji Adat di LAM Riau

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

Waspada Gagal Panen, Polsek Sabak Auh Awasi Ketat Jagung Pipil 1 Hektare

Senin, 8 Juni 2026 - 09:10 WIB

Dari Sabak Auh Untuk Swasembada Pangan: Polri Cek Jagung Pipil 1 Hektar Atasi Kendala Tanah Mineral

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:40 WIB

Menuju Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektare Usia 77 Hari 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dini Hari Kelam di KM 46 Tol Permai: Hiace Rombongan Jambi Ringsek, 5 Penumpang Tak Terselamatkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapangan Ketahanan Pangan 1 Hektare di  Sabak Auh Dipantau Polisi, Jagung Pipil Usia 76 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:31 WIB

Tumbuh Subur 74 Hari: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Pantau Langsung Lahan Jagung Asta Cita Seluas 1 Hektare

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:53 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polsek Sabak Auh Kenalkan Green Policing & Tanam Pohon Bareng 50 Murid TK  

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:06 WIB

Usia 73 Hari, Jagung Pipil Program Asta Cita di Sabak Auh Tumbuh Baik Meski Tanah Pasir 

Berita Terbaru

PEKANBARU

Korlantas Apresiasi Pocil Riau Cetak Pelopor Keselamatan Bangsa

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB