Ancaman gagal panen diwaspadai sejak dini. Polsek Sabak Auh tak mau kecolongan. Aipda Romi Arief Saputra turun langsung awasi jagung pipil 1 hektare milik UPTD Pertanian yang kini usia 79 hari.
SIAK, riau21.com – Kewaspadaan terhadap ancaman gagal panen ditunjukkan Polsek Sabak Auh dalam mengawal program Asta Cita Presiden bidang ketahanan pangan. Ps. Kanit Binmas Polsek Sabak Auh, Aipda Romi Arief Saputra, rutin turun ke lahan memantau tanaman jagung pipil milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Selasa (9/6/2026) pukul 10.00 WIB.
Lahan seluas 1 hektare di titik koordinat 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E itu kini memasuki usia 79 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski perawatan berkala terus dilakukan bersama UPTD Pertanian, pertumbuhan batang jagung pipil terpantau tidak merata akibat kontur tanah mineral atau pasir bulan.
“Tanaman saat ini berkembang dengan baik masih dalam perawatan secara berkala dan berkelanjutan. Memang pertumbuhan batang jagung pipilnya tidak merata karena kontur tanah mineral atau pasir bulan,” lapor Kapolsek Sabak Auh kepada Kapolres Siak.
Polri Tak Lengah, Kawal Ketahanan Pangan dari Hulu
Pengawasan ketat ini jadi bukti Polsek Sabak Auh tak main-main jalankan Asta Cita. Polisi tak hanya siaga Kamtibmas, tapi juga siaga pangan. Sistem tanam semai lubang tanam diterapkan dan diawasi agar hasil maksimal.
Meski belum ada estimasi panen, Polsek Sabak Auh menegaskan komitmen mengawal sampai jagung pipil siap dipanen. Tujuannya agar petani tidak merugi dan swasembada pangan tercapai.
“Ini bentuk Polri hadir di tengah masyarakat. Bukan hanya soal keamanan, tapi juga kesejahteraan. Kami ingin petani untung, swasembada pangan tercapai,” tegas Aipda Romi di lokasi.
Kegiatan pengawasan ini telah dilaporkan ke Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak sebagai pertanggungjawaban program Asta Cita tingkat Polsek.
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol





























