3 Pelaku Pencuri 30 Goni Pupuk Ditangkap Polsek Kubu, Kerugian Capai Rp 20 Juta.

PONIRIN

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:31 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil Riau21.Com, – Jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tiga orang pria masing-masing berinisial H (40), MY (34), dan P alias I (27) diamankan polisi setelah diduga mencuri puluhan goni pupuk dari sebuah gudang milik warga.

Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK,S.H dalam keterangannya menyampaikan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Simpang Simah, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.

Kasus ini terungkap setelah korban, seorang ibu rumah tangga berinisial M (41), mendapat informasi bahwa gudang pupuk miliknya telah dibobol. Saat dicek ke lokasi, kunci gembok gudang ditemukan dalam kondisi rusak dan puluhan goni pupuk telah hilang.

“Total pupuk yang hilang sebanyak 30 goni dari berbagai merek dengan estimasi kerugian sekitar Rp20 juta,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan dan informasi warga, diketahui pupuk tersebut diduga diambil oleh dua pelaku dan kemudian dijual. Tim opsnal bergerak cepat dan melakukan pengembangan.

Sekira pukul 23.00 WIB, polisi terlebih dahulu mendatangi rumah seorang pria berinisial S yang diduga sebagai penadah. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah membeli 15 goni pupuk seharga Rp1,5 juta, namun baru membayar Rp1 juta. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa pupuk tersebut merupakan hasil curian.

Tim kemudian bergerak mengamankan pelaku utama berinisial H di kediamannya. Tak lama berselang, pelaku P alias I juga berhasil diamankan. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku MY di wilayah Teluk Nilap.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui telah mencuri pupuk sebanyak 30 goni menggunakan mobil pick up dan menjual sebagian hasil curian tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan sementara sebanyak 15 goni pupuk dari berbagai merek.

Para terduga pelaku dijerat dengan:
Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan pemberatan.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kubu guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kubu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kubu serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembakaran Jaring Ikan Di Panipahan, Polres Rohil Amankan Satu Pelaku.
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Polsek Kubu Gelar Patroli Bersama Pemkab Dan Forum Pekat.
Reformasi Bergerak di Rohil, Sekda Fauzi Efrizal Minta Pejabat Baru ‘Tancap Gas’ Tanpa Alasan!
Panipahan Pasca Ricuh, Kita Jaga Bersama: Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Harapan di Tengah Masyarakat 
Ketua Umum GPMI Soroti Penegakan Hukum di Panipahan: “Jangan Hanya Cepat Pada Massa, Tapi Lambat Pada Narkoba”
Himbauan Kapolres Rohil: Jaga Kamtibmas, Hindari Anarkisme dan Percayakan Proses Hukum
Polsek Kubu Gelar Giat Patroli Antisipasi Terjadinya Curat Curas Dan Curanmor.
Ingatkan Sanksi Pidana Dan Dampak Kesehatan, Polsek Kubu Sosialisasi Larangan Bakar Lahan.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

Waspada Gagal Panen, Polsek Sabak Auh Awasi Ketat Jagung Pipil 1 Hektare

Senin, 8 Juni 2026 - 09:10 WIB

Dari Sabak Auh Untuk Swasembada Pangan: Polri Cek Jagung Pipil 1 Hektar Atasi Kendala Tanah Mineral

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:40 WIB

Menuju Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektare Usia 77 Hari 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dini Hari Kelam di KM 46 Tol Permai: Hiace Rombongan Jambi Ringsek, 5 Penumpang Tak Terselamatkan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapangan Ketahanan Pangan 1 Hektare di  Sabak Auh Dipantau Polisi, Jagung Pipil Usia 76 Hari Tumbuh Baik

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:31 WIB

Tumbuh Subur 74 Hari: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Pantau Langsung Lahan Jagung Asta Cita Seluas 1 Hektare

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:53 WIB

Polisi Sahabat Anak, Polsek Sabak Auh Kenalkan Green Policing & Tanam Pohon Bareng 50 Murid TK  

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:06 WIB

Usia 73 Hari, Jagung Pipil Program Asta Cita di Sabak Auh Tumbuh Baik Meski Tanah Pasir 

Berita Terbaru

PEKANBARU

Korlantas Apresiasi Pocil Riau Cetak Pelopor Keselamatan Bangsa

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB