LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Pemakaian Tanjak Bagi Personil Polisi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:35 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selatpanjang-Riau,  riau21.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas Louncing Pemakaian Tanjak dan Selempang bagi Anggota Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kepulauan Meranti Datuk Seri Afrizal Cik di Mapolres Kepulauan Meranti, Jum’at (20/2/2026).“Kami memberikan apresiasi atas program pemakaian tanjak bagi anggota Polri Laki-Laki (Polki) dan selempang bagi Polwan serta PNS di lingkungan Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti serta seluruh jajaran Polres di Provinsi Riau” ucap Datuk Seri Afrizal Cik.

Lanjutnya lagi, LAMR sebagai wadah yang berperan menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat, seni, budaya Melayu serta kearifan lokal, merasa sangat terbantu dan dihargai dengan upaya yang dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Meranti yang melaksanakan instruksi dari Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang memprogramkan pemakaian tanjak dan selempang yang merupakan bagian budaya Melayu. Sambung Datuk Seri Afrizal Cik.

Kalau dulu, untuk melestarikan dan memajukan adat dan budaya Melayu serta menjaga kearifan lokal, LAMR bergerak bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan penggiat seni budaya saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekarang sudah ada kekuatan baru yang ikut serta yaitu Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti. Untuk itu, kami atas nama lembaga dan seluruh masyarakat adat memberikan apresiasi dan terima kasih.

“Semoga hubungan baik antara LAMR dan Polres Kepulauan Meranti terus terjalin,” harap Datuk Seri Afrizal Cik.

Turut mendampingi Datuk Seri Afrizal Cik yang hadir pada Apel Bersama LAMR dan Lounching Pemakaian Tanjak dan Selempang Bagi Anggota Polres Kepulauan Meranti, Wakil Ketum MKA LAMR Datuk Drs H. Idham Syuib dan Sekum DPH LAMR Datuk Zaini Mahadun.

Apel Bersama LAMR dan Louncing Pemakaian Tanjak dan Selempang ini dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. Hadir bersama Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., dan sejumlah Pejabat Utama serta seluruh personil Polres Kepulauan Meranti.

 

Sumber: Humas LAMR Kepulauan Meranti

(Amar Hawari)

Berita Terkait

Cari Kepastian Lahan, Warga Karangsia OKI Temui DPP AKPERSI
BBPOM Pangkal Pinang Awasi Depot Jamu di Pulau Bangka
Pastikan Kesiapan Pemindahan Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Riau Cek Langsung Sarana Lapas Baru Bagansiapiapi 
Polda Sumbar Fasilitasi KUR Rp10,02 Miliar untuk Ratusan Petani Jagung dan Padi
Wartawan Diancam Usai Bongkar Dugaan Gadai Mobil Rental, Minta Polisi Lindungi Pers
DPD AKPERSI Banten Siap Bergerak, Ketum: Perluas Jaringan dan Jaga Integritas Pers
PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR HADIRI PERESMIAN KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA KE-III DI PEKANBARU 
72 SISWA SMAN 1 LARANTUKA BEDAH KERJA WARTAWAN BERSAMA AKPERSI NTT

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB