Dibawah Kepemimpinan Kapolda Riau, Satu Tahun PHR Green Policing Berhasil Mengubah Paradigma dan Melahirkan Gerakan Ekologis

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:57 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, riau21.com – Satu tahun kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., tidak hanya menandai capaian institusional semata, tetapi juga menghadirkan sebuah transformasi paradigma dalam tubuh kepolisian melalui pendekatan Green Policing yang dinilai berhasil dan berdampak luas. Rabu (18/03/2026).

Persatuan Hijau Riau (PHR) menilai bahwa konsep Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau telah melampaui batas sebagai program kerja, dan berkembang menjadi kerangka berpikir baru dalam melihat relasi antara keamanan, lingkungan, dan keberlanjutan.

Ketua Umum PHR, Hengky Primana, menyebut bahwa pendekatan tersebut merupakan bentuk rekonstruksi peran kepolisian di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dilakukan Kapolda Riau bukan sekadar menghadirkan program, tetapi membangun sebuah paradigma baru bahwa keamanan tidak bisa dipisahkan dari keberlanjutan lingkungan. Ini adalah pendekatan yang progresif dan memiliki basis intelektual yang kuat,” ujarnya.

Dalam perspektif PHR, keberhasilan Green Policing dapat dilihat dari dua dimensi sekaligus: dimensi praksis dan dimensi gerakan.

Pada dimensi praksis, berbagai langkah konkret seperti penanganan kebakaran hutan dan lahan, pelaksanaan Jambore Karhutla 2025, serta penertiban kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga ekosistem.

Namun lebih dari itu, pada dimensi gerakan, Green Policing telah melahirkan efek turunan yang signifikan di tengah masyarakat.

“Berdirinya Persatuan Hijau Riau, dimaklumatkannya Hari Ekosistem Riau, hingga bergulirnya wacana dan dorongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang lingkungan, merupakan manifestasi langsung dari keberhasilan Green Policing. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut mampu memproduksi kesadaran kolektif,” jelas Hengky.

Ia menambahkan bahwa fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran penting, di mana isu lingkungan tidak lagi ditempatkan sebagai isu sektoral, melainkan sebagai bagian integral dari sistem keamanan dan tata kelola sosial.

Lebih jauh, PHR menilai bahwa kepemimpinan Kapolda Riau berhasil membangun moral authority sekaligus social legitimacy di tengah masyarakat.

Hal ini tercermin dari tingginya partisipasi publik dalam berbagai kegiatan berbasis lingkungan, serta menguatnya kolaborasi lintas sektor.

“Green Policing di Riau hari ini tidak hanya bekerja dalam ruang institusi, tetapi telah hidup sebagai gerakan sosial. Dan ini adalah indikator paling kuat dari sebuah kebijakan yang berhasil,” tambahnya.

Dalam konteks yang lebih luas, PHR memandang bahwa model yang dibangun di Riau berpotensi menjadi referensi nasional dalam mengintegrasikan fungsi kepolisian dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

Momentum satu tahun kepemimpinan ini, menurut PHR, menjadi titik penting bahwa arah baru kepolisian yang adaptif, ekologis, dan berorientasi masa depan bukan hanya sebuah gagasan, tetapi telah teruji dalam praktik.

“Ini bukan hanya tentang satu tahun kepemimpinan, tetapi tentang fondasi perubahan jangka panjang. Dan kami menilai, Green Policing di Riau telah membuktikan dirinya sebagai model transformasi yang berhasil,” tutup Hengky.

 

Sumber: Humas Polda Riau

(Noni)

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB