Hulubalang LAMR Pekanbaru Dukung KUHP Baru dan Restorative Justice

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:03 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_Dukungan disampaikan dalam forum Kelayan Binter Bapas Kelas I Pekanbaru di Ayola First Point._

PEKANBARU,  riau21.com – Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mendukung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan restorative justice.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Datuk Panglima Besar Muhammad Nasir dalam Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru, Kamis (15/10/2026) di Ballroom Ayola First Point Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Datuk Panglima Besar Muhammad Nasir hadir mewakili Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, S.H., M.H.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kelayan Binter pada Balai Pemasyarakatan. Tujuannya memperkuat sinergi lintas sektor dalam bimbingan dan reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.

Dalam forum itu, LAMR Kota Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap KUHP baru, khususnya semangat penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif.

Menurut pandangan LAMR, konsep keadilan restoratif yang diusung KUHP baru sejalan dengan nilai-nilai adat Melayu yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Datuk Panglima Besar Muhammad Nasir menjelaskan, hal ini bukan hal baru bagi LAMR Kota Pekanbaru.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan, S.H., M.H., LAMR telah memelopori kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam menjalankan “Bilik Damai” selama hampir dua tahun.

“Bilik Damai” hadir sebagai wadah mediasi dan penyelesaian perkara di tingkat masyarakat secara damai tanpa harus selalu berlanjut ke jalur peradilan formal.

LAMR menilai kehadiran KUHP Baru 2026 yang menguatkan peran keadilan restoratif dan keterlibatan elemen masyarakat adat merupakan bentuk pengakuan serta keselarasan antara upaya negara dan inisiatif hukum adat yang telah dirintis LAMR Kota Pekanbaru.

Dengan adanya sinergi dan perjanjian kerja sama melalui Kelayan Binter ini, LAMR Kota Pekanbaru siap berpartisipasi aktif mendukung program pembimbingan, integrasi sosial, serta terciptanya ketenteraman dan keadilan yang humanis di tengah masyarakat Kota Pekanbaru.

 

Reporter: Tim

Editor: Rosbinner Hutagaol

Sumber: DPP Hulubalang LAMR Pekanbaru

Berita Terkait

Polda Riau Rebus 100 Kg Sabu dan Ganja Jaringan Internasional
Hutan Dibakar Sawit Mekar, HMI Pekanbaru Sambangi DPRD Dikawal Polresta
Dilatih Pijat Tradisional, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Siap Mandiri Usai Bebas.
Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Dapur Rumahnya di Limbungan Pekanbaru
Perkuat Silaturahmi, Wakapolda Riau Ibadah Minggu Kasih di GPIB Immanuel Pekanbaru
1.000 Masker Dibagikan PWMOI Riau dan Polsek di Tengah Kabut Asap
Belum Miliki Sertifikat Standar, 7 Tempat Biliar di Pekanbaru Terjaring Sidak
Kwarran Lima Puluh Resmi Dilantik, Kwarcab Dorong Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB