Foto: Dok. Polres Rohil
_62 personel gabungan sisir Jalan Pusara, warga diimbau jauhi narkoba._
BAGANSIAPIAPI, riau21.com – Polres Rokan Hilir menggelar operasi razia di kawasan yang dikenal rawan penyalahgunaan narkoba di Jalan Pusara, Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kamis (15/10/2026) sore.
Razia dimulai pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB dan dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, sebanyak 62 personel gabungan diterjunkan. Terdiri dari personel Polres Rohil, Polsek Bangko, Kodim 0321/Rohil, Koramil 01 Bangko, dan POM Pos Bagansiapiapi.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas di lokasi, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Hasilnya, lima warga diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Mereka adalah Sdr. AJ (38), ZF (41), YK (26), Z (27), dan AG (27).
Dari razia tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. Kelimanya kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H., didampingi Kasi Humas IPDA Anton, S.H., menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas.
“Pemberantasan narkoba adalah prioritas utama kami dan harus menjadi kepedulian bersama. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ terwujud nyata saat kita bersatu membersihkan lingkungan dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan razia akan terus dilakukan secara rutin dan acak di wilayah Rokan Hilir.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak warga untuk saling menjaga. Jika Anda melihat hal mencurigakan, jangan ragu melapor ke kami. Narkoba tidak punya tempat di daerah kita,” kata Ronni.
Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Reporter: Tim
Editor: Rosbinner Hutagaol
Sumber: Humas Polres Rohil





























