Pengadaan Seragam Siswa Se-Rohil Rp5,7 Miliar Jadi Sorotan BAKORNAS, Minta Akuntabilitas Anggaran

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 04:55 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM dorong keterbukaan informasi dan evaluasi agar program tepat sasaran

BAGANSIAPI, riau21.com – Pelaksanaan pengadaan baju seragam siswa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) Tingkat Pusat, Senin (13/7/2026).

Ketua Investigator BAKORNAS Pusat, Arjuna Sitepu CPR, menyampaikan bahwa total anggaran pengadaan seragam untuk siswa SD dan SMP di Rokan Hilir mencapai sekitar Rp5,7 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD dan DAU APBN dan ditujukan untuk sekitar 22.000 siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Pengadaan Disampaikan ke Publik

Dalam rilisnya pada Minggu, 12/07/2026, Arjuna Sitepu memaparkan rincian paket pengadaan.

Seragam SMP senilai Rp2,2 miliar untuk 9.050 siswa dan

Seragam SD senilai Rp3,4 miliar untuk 13.875 siswa dilakukan melalui metode E-Purchasing.

Sementara itu, pengadaan seragam batik SD Rp200 juta dan seragam batik SMP Rp150 juta dilakukan melalui Pengadaan Langsung.

BAKORNAS menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan. Termasuk memastikan kesesuaian harga dalam E-Katalog dengan harga pasar, serta prinsip efisiensi dalam pembagian paket pekerjaan.

“Kami mendorong agar seluruh proses pengadaan ini dikelola secara akuntabel dan transparan. Tujuannya agar anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi siswa,” kata Arjuna Sitepu.

Ia juga menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk KPPU, untuk mengkaji aspek persaingan usaha dalam proses pengadaan tersebut.

Pemerintah Daerah Pastikan Program Berlanjut

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Riwansyah, sebelumnya telah menyampaikan bahwa program bantuan seragam gratis tetap berlanjut. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersabar dan mendukung kelancaran program.

Menanggapi hal tersebut, Arjuna Sitepu menyatakan dukungan terhadap program unggulan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

“Kami mendukung program seragam gratis ini. Namun, dukungan itu harus diiringi dengan tata kelola yang baik, terbuka, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dorongan Keterbukaan dan Pengawasan

BAKORNAS mendorong Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, H. Muh. Nurhidayat, S.H., M.H., untuk memberikan informasi publik terkait detail teknis dan realisasi anggaran pengadaan. Hal ini sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Selain itu, BAKORNAS juga mengajak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan fungsi pengawasan, serta mengimbau masyarakat untuk turut mengawal penggunaan anggaran pendidikan secara konstruktif.

“Program yang baik harus dijaga bersama. Dengan akuntabilitas, kita pastikan setiap rupiah untuk pendidikan anak-anak Rokan Hilir digunakan dengan benar,” pungkas Arjuna.

 

Sumber: Arjuna Sitepu, CPR

Ketua Investigator LSM BAKORNAS Pusat

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Polres Rohil Gelar Razia Narkoba, 5 Orang Positif Sabu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Cegah Bullying dan Bolos, Polsek Sabak Auh Sambangi SMAN 1 Sabak Auh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

49 Hari Tumbuh Subur, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Rutin Jagung Pipil di Belading Dukung Swasembada

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Pertumbuhan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Pipil Usia 46 Hari di Belading

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Jagung Pipil di Kampung Belading Dicek Polsek Sabak Auh Dukung Swasembada

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Polsek Sabak Auh Tanam 200 Pohon Dukung Program Hijau Riau

Berita Terbaru

Polsek Sabak Auh rutin turun langsung cek pertumbuhan jagung pipil 0,5 hektar usia 63 hari bersama petani di Jl. Siak-Pakning RT l/RW l Kampung Belading Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dukung swasembada jagung 2026. (Foto: Dok. Humas Polsek Sabak Auh)

Siak

Usia 63 Hari, Jagung Pipil Sabak Auh Tumbuh Subur

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB

Pangkal Pinang

BBPOM Pangkalpinang Luncurkan SIDULANG POM di MPP Bangka Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:06 WIB