Foto: Dokumentasi Humas Polresta Pekanbaru
Polda Riau menjadi salah satu dari delapan Polda yang menjadi sampel penelitian nasional.
PEKANBARU, riau21.com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan riset terkait evaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polresta Pekanbaru.
Riset tersebut digelar di Aula Zapin Polresta Pekanbaru, Selasa (22/9/2026) pagi, dengan melibatkan personel Polresta Pekanbaru sebagai sampel penelitian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penelitian ini mengangkat tema Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri.
Fokusnya untuk memastikan proses pengadaan di lingkungan Polri berjalan sesuai standar mutu.
Puslitbang Polri melalui Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) menilai pengadaan barang dan jasa merupakan fungsi strategis.
Pasalnya, kualitas barang dan jasa berpengaruh langsung terhadap tugas pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Barang dan jasa yang berkualitas, tepat spesifikasi, dan tepat waktu sangat penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian,” demikian penjelasan tim peneliti.
Riset ini memiliki tiga tujuan utama.
Pertama, untuk menganalisis implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam pengadaan.
Kedua, menganalisis mutu hasil pengadaan berdasarkan sertifikasi tersebut.
Ketiga, menganalisis efektivitas sertifikasi dalam meningkatkan kualitas pengadaan.
Kegiatan riset ini tidak hanya dilakukan di Polda Riau, tetapi juga di tujuh Polda lainnya di Indonesia. Untuk Polda Riau, jadwal penelitian berlangsung pada 21 sampai 24 September 2026.
Metode yang digunakan adalah metode campuran, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Data dikumpulkan melalui kuesioner daring, wawancara mendalam, serta observasi langsung terhadap sarana dan sistem yang ada di satuan kerja.
Adapun tim yang turun ke Polresta Pekanbaru terdiri dari Ketua Tim Kombes Pol Guno Pitoyo, S.I.K., M.H., anggota Pembina Tk. I Ahmad Munif, S.H., M.Si., Penata Tk. I Mulyanto, S.E., serta narasumber akademisi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T.
Hasil penelitian nantinya diharapkan menjadi rekomendasi bagi pimpinan Polri untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Sumber: Humas Polresta Pekanbaru
Editor: Rosbinner Hutagaol





























